**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini mengarahkan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat. Langkah ini diambil untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan sosial.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, menjelaskan bahwa perbaikan dalam kebijakan sangat diperlukan. Hal ini bertujuan untuk mengalihkan fokus dari bantuan sosial yang sudah dianggarkan sebesar Rp18,3 triliun, menuju upaya pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, peluang bagi penduduk miskin untuk keluar dari garis kemiskinan meningkat apabila pemerintah melakukan intervensi yang melibatkan pemberdayaan dan pendampingan secara sistematis.
Pemberdayaan yang dimaksud meliputi peningkatan produktivitas dan pendapatan melalui pelatihan keterampilan kerja serta dukungan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Semua ini tercantum dalam dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) untuk tahun 2023 hingga 2026, dan juga selaras dengan rekomendasi hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Joko juga mengingatkan semua perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk berpegang pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diperdalam. DTKS ini menjadi data dasar penting dalam pengelolaan pelayanan kesejahteraan sosial, termasuk upaya percepatan penanganan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Dengan demikian, DTKS perlu diperbarui dan dilengkapi dengan data-data lain.
"Seluruh perangkat daerah serta pemangku kepentingan lainnya harus merujuk pada DTKS yang telah diperbaharui dengan berbagai data administratif seperti data kependudukan sampai dengan aplikasi *Carik* guna meningkatkan akurasi dalam menentukan sasaran intervensi," tegas Joko.
Joko menginstruksikan Kepala Dinas Sosial untuk memimpin upaya penajaman DTKS dengan memanfaatkan platform forum satu data Indonesia di tingkat provinsi DKI Jakarta. Ia juga mendorong semua produsen data untuk secara berkala memperbarui informasi agar data yang diperoleh akurat. Hal ini penting demi menciptakan kebijakan yang lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran dalam penanganan kemiskinan.
Data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa kadar kemiskinan di DKI Jakarta menunjukkan tren penurunan. Pada Maret 2024, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 4,30 persen, menurun sebesar 0,14 persen poin dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sementara itu, angka kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta per Maret 2024 tercatat sebesar 0,35 persen, mengalami penurunan sebanyak 0,22 persen poin dibandingkan tahun 2023.
ANTARA
Pemberdayaan Masyarakat Jadi Fokus Penanganan Kemiskinan DKI Jakarta
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Komentar (0)
Memuat komentar…







