YOGYAKARTA –
**Borneonews - Sleman**, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan bahwa penerimaan pajak di wilayah ini mencapai Rp3,7 triliun, dengan angka pertumbuhan yang cukup signifikan sebesar 13,64 persen. Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta, pada hari Rabu menyampaikan bahwa penerimaan pajak sampai dengan tanggal 31 Juli 2024 menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan, mencapai 57,66 persen dari target tahunan sebesar Rp6,5 triliun. Pertumbuhan ini mengindikasikan bahwa penerimaan pajak di DIY telah berhasil melampaui capaian nasional, yang justru mengalami kontraksi sebesar 5,75 persen. Secara lebih luas, pemerintah mencatat bahwa hingga bulan Juli 2024, total penerimaan pajak nasional mencapai Rp1.045,32 triliun, yang setara dengan 52,56 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.989 triliun. Dalam hal rincian penerimaan pajak, Agung merinci bahwa penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas berhasil mencapai Rp2,4 triliun, yang turut mengalami pertumbuhan positif sebesar 14,61 persen. Kontribusi terbesar dalam PPh ini berasal dari setoran PPh 21 yang dikumpulkan sebesar Rp1,06 triliun. Di sisi lain, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berada pada angka Rp1,3 triliun, dengan pertumbuhan yang baik sebesar 12,54 persen. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan dalam sektor perdagangan besar dan eceran, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi serta konsumsi masyarakat di wilayah DIY, dimana setoran PPN Dalam Negeri memberikan kontribusi tertinggi mencapai Rp1,2 triliun. Agung mengemukakan bahwa jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, kinerja penerimaan pajak menunjukkan perbaikan. Namun, di tingkat nasional, penerimaan pajak secara netto masih menunjukkan kontraksi sebesar 5,75 persen. Ia juga menjelaskan bahwa kinerja penerimaan pajak masih dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas yang signifikan pada tahun 2023, yang memberikan dampak pada realisasi penerimaan tahun ini. Hal ini terutama terlihat pada penerimaan bruto PPh nonmigas dan PPh migas, meskipun kinerja bruto PPN dan PPnBM masih menunjukkan angka positif sejalan dengan perbaikan aktivitas ekonomi. Akan tetapi, ia menambahkan bahwa penerimaan PPN PPnBM secara neto justru mengalami kontraksi yang disebabkan oleh restitusi pajak. Untuk meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan pajak, DJPb DIY berencana untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar pertumbuhan ekonomi di daerah ini dapat berlangsung secara optimal. "Kami akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung penerimaan pajak yang lebih baik," pungkas Agung. ANTARA