**Borneonews - Manokwari**, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua Barat telah meluncurkan sebuah klinik kekayaan intelektual bergerak atau *mobile intellectual property clinic*. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran hak kekayaan intelektual serta untuk memfasilitasi proses tersebut.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Manokwari, Kepala Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom, menyatakan bahwa perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual merupakan salah satu faktor kunci yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas dan inovasi. Dia menambahkan bahwa pemanfaatan kekayaan intelektual di wilayah ini masih belum optimal, sehingga pengadaan klinik bergerak ini dianggap sebagai langkah yang tepat.
Klinik kekayaan intelektual tersebut menyediakan beragam layanan yang mencakup konsultasi, sosialisasi, serta fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual. Klinik ini juga bertujuan untuk membangun jaringan kerja sama yang dapat membantu melestarikan kekayaan budaya masyarakat adat setempat serta mengadakan pameran produk kreatif yang telah terdaftar.
Di samping itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan jumlah pendaftaran berbagai jenis hak kekayaan intelektual, termasuk hak cipta, merek, paten, paten sederhana, desain industri, indikasi geografis, serta rahasia dagang, baik dari individu maupun kelompok masyarakat.
Menurut Piet, klinik intelektual ini akan beroperasi di Manokwari selama dua hari, yaitu pada tanggal 21 dan 22 Agustus 2024. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat yang melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah telah menginisiasi penerbitan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Orang Asli Papua.
Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa potensi kekayaan intelektual yang telah terdaftar di Papua Barat dari tahun 2021 hingga 2023 mencakup 943 hak cipta, 73 merek, 32 paten sederhana, 3 desain industri, dan 1 indikasi geografis. Piet menekankan pentingnya meningkatkan jumlah pendaftaran tersebut agar lebih banyak karya yang mendapatkan perlindungan hukum.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat, Yacob Fonataba, menyatakan bahwa perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual sangat vital dalam menarik investasi, meningkatkan citra daerah, serta memperkuat perekonomian kreatif. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat mengembangkan produk kreatif yang berkualitas dan kompetitif.
Yacob juga mendorong masyarakat dan para pelaku UMKM yang memiliki kekayaan intelektual untuk memanfaatkan layanan klinik yang disediakan Kemenkumham guna memperoleh legalitas hukum. Dalam kesempatan tersebut, Kemenkumham menyerahkan sejumlah dokumen pencatatan, seperti 21 hak cipta, 1 merek kolektif, 4 merek dagang, dan 9 piagam penghargaan kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan dan pembinaan hak kekayaan intelektual di wilayah tersebut.
ANTARA
Kemenkumham Papua Barat Luncurkan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







