SEMARANG –
**Borneonews - Kudus**, Sebanyak 45 calon anggota legislatif (caleg) terpilih resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk periode masa keanggotaan 2024—2029. Pelantikan berlangsung dalam sebuah rapat paripurna yang diadakan di aula gedung DPRD setempat pada hari Rabu. Proses pengambilan sumpah atau janji jabatan para anggota DPRD kali ini dipandu oleh Cut Carnelia, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kudus. Acara tersebut juga melibatkan penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota DPRD dan Ketua PN Kudus, diikuti dengan penyematan tanda pin oleh Ketua PN Kudus kepada empat perwakilan anggota dewan. Dalam kesempatan ini, Masan ditunjuk sebagai ketua sementara DPRD guna menjalankan tugas dan fungsi dewan, termasuk mengadakan rapat paripurna dan membentuk alat kelengkapan DPRD. Masan mengungkapkan bahwa pelantikan yang dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus ini menandai awal tanggung jawab baru bagi anggota dewan, yang harus mengamalkan sumpah dan janji jabatan mereka. Ia menekankan pentingnya anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Apa yang dijanjikan oleh mereka selama masa kampanye, kata Masan, harus dapat diwujudkan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa tidak semua aspirasi masyarakat dapat dipenuhi, mengingat adanya keterbatasan anggaran pemerintah daerah dan peraturan yang berlaku. Selama menjalankan tugas sebagai pimpinan sementara, Masan berencana untuk memfasilitasi pembentukan fraksi, menunggu partai politik untuk mengajukan rekomendasi terkait penunjukan anggota yang akan menduduki posisi pimpinan definitif di DPRD. Setelah pimpinan definitif terbentuk, langkah selanjutnya adalah membentuk alat kelengkapan dewan seperti komisi, badan anggaran (banggar), badan musyawarah (banmus), dan badan legislasi (banleg). Penjabat Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie, menyampaikan ucapan selamat kepada para caleg terpilih atas pelantikan mereka menjadi anggota DPRD untuk periode 2024—2029. Ia juga menyatakan harapannya agar mereka dapat menyelesaikan anggaran perubahan dengan baik, mengingat kedua pimpinan sebelumnya juga memiliki pengalaman memimpin dewan. Bupati menginginkan agar para anggota DPRD dapat memahami aspirasi masyarakat dan mewujudkannya dalam kebijakan serta peraturan daerah. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan rencana jangka panjang yang telah dibahas sebelumnya. Dalam periode transisi ini, penyelesaian Perubahan APBD 2024 dan pembahasan APBD 2025 menjadi fokus utama yang harus dikerjakan oleh para anggota dewan baru. ANTARA