JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau yang lebih dikenal dengan istilah *BI-Rate* tetap berada di angka 6,25 persen. Selain itu, suku bunga fasilitas simpanan (deposit facility) tetap berada di level 5,5 persen, sementara suku bunga fasilitas pinjaman (lending facility) juga tidak mengalami perubahan dan tetap di posisi 7 persen. Keputusan ini diungkapkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan untuk membahas hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI. RDG tersebut berlangsung pada tanggal 20 hingga 21 Agustus 2024 di Jakarta. Dalam konferensi pers tersebut, BI menyampaikan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi dengan menetapkan suku bunga di tingkat yang ada saat ini. Melalui langkah ini, BI menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan makroekonomi serta mendukung pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Dalam konteks ini, meskipun tantangan global terus berdatangan, BI berupaya untuk menyediakan kebijakan moneter yang responsif dan adaptif sesuai dengan dinamika yang terjadi di pasar. ANTARA