SEMARANG –
**Borneonews - Temanggung**, Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berencana untuk menambah tujuh desa yang akan menjadi desa antikorupsi pada tahun 2024. Desa-desa tersebut adalah Plosogaden, Ketitang, Pandemulyo, Kedungumpul, Ringinanom, Salamrejo, dan Nglondong. Sebelumnya, hanya Desa Tanurejo di Kecamatan Bansari yang telah berstatus sebagai desa antikorupsi. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, dalam acara sosialisasi mengenai desa antikorupsi yang berlangsung di Gedung Graha Bhumi Phala, Temanggung. Dalam sambutannya, Agung menekankan pentingnya penciptaan nilai-nilai integritas di dalam pengelolaan pemerintahan desa agar lebih baik dan transparan. Melalui sosialisasi ini, dia berharap seluruh elemen masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengenali, melaporkan, dan mencegah potensi tindakan korupsi yang bisa terjadi di lingkungan mereka. Dia juga mengajak berbagai pihak, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama, untuk bersama-sama terlibat dalam pencegahan korupsi. Langkah ini diharapkan dapat membangun budaya transparansi, pertanggungjawaban, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa. "Dukungan dan sinergi dari semua pihak sangat penting untuk mewujudkan desa antikorupsi. Ini adalah langkah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, akuntabel, transparan, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," imbuhnya. Agung juga mendorong para kepala desa untuk berkomitmen dalam memastikan bahwa tidak ada tindakan korupsi di wilayah masing-masing. "Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai starting point untuk memerangi korupsi dan menciptakan perubahan positif di seluruh desa di Kabupaten Temanggung," tutupnya. ANTARA