JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Produksi alat medis dalam negeri diharapkan dapat membantu menekan biaya pelayanan kesehatan, berkat harga produksi dan pemeliharaan yang lebih terjangkau, sebagaimana dikatakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, Lucia Rizka Andalusia, menjelaskan bahwa dengan memproduksi alat medis secara domestik, Indonesia dapat mengurangi biaya produksi dan impor, termasuk juga biaya pemeliharaan yang dilakukan di dalam negeri. Pihak kementerian mencatat bahwa alat medis menyumbang sekitar 30 hingga 50 persen dari total biaya medis yang dikeluarkan. Dengan adanya industri alat medis domestik, diharapkan dapat berkontribusi dalam pengurangan biaya kesehatan seiring dengan implementasi substitusi impor. Untuk mendukung kemandirian dalam produksi alat kesehatan, kementerian telah melakukan berbagai strategi, termasuk bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait serta asosiasi untuk melaksanakan penelitian dan pengembangan dari hulu hingga ke fase penjualan hilir. Secara administratif, pemerintah telah menyiapkan Peraturan Nomor 28 Tahun 2024 mengenai Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Andalusia menambahkan bahwa pengembangan industri alat kesehatan memerlukan dukungan dari kebijakan pemerintah, baik melalui peningkatan penggunaan alat medis dalam negeri maupun jaminan pasar bagi produk tersebut. Saat ini, beberapa produk alat medis buatan dalam negeri telah terbukti memiliki kualitas yang lebih baik jika dibandingkan dengan produk internasional. Salah satu contohnya adalah jarum suntik buatan Indonesia yang digunakan oleh United Nations International Children's Emergency Fund (*UNICEF*). Andalusia menyatakan bahwa jarum suntik buatan Indonesia ini telah dipasok oleh UNICEF untuk digunakan di seluruh dunia setelah mendapatkan prequalification dari World Health Organization (*WHO*). Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mencatat bahwa industri alat medis dalam negeri telah berhasil menjalin kerja sama dengan Turki, dengan nilai bisnis mencapai USD10,5 juta. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (*MoU*) yang dilakukan dalam forum bisnis bertajuk "Enhancing the Collaboration of Indonesia-Turkey Medical Device Industry" di acara *Expomed Eurasia 2024* yang berlangsung di Istanbul, Turki, pada tanggal 25 hingga 27 April 2024. ANTARA