JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengumumkan bahwa lembaga tersebut memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan, yang dikenal dengan istilah *BI-Rate*, pada angka 6,25 persen. Keputusan ini diambil sebagai langkah *pre-emptive* dan *forward looking* guna menjaga agar inflasi tetap sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, Bank Indonesia juga mempertahankan suku bunga untuk fasilitas simpanan (deposit facility) di angka 5,5 persen dan suku bunga untuk fasilitas pinjaman (lending facility) pada level 7 persen. Keputusan tersebut disampaikan oleh Perry dalam pengumuman hasil rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang berlangsung pada tanggal 20 dan 21 Agustus 2024. Langkah ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stabilitas, termasuk upaya untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Hal ini juga merupakan langkah strategis untuk memastikan inflasi dapat terjaga dalam rentang target, yaitu 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen untuk tahun 2024 dan 2025. Perry menjelaskan bahwa kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diorientasikan untuk mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Penerapan kebijakan makroprudensial yang longgar akan terus didorong, demi memberikan akses yang lebih baik terhadap kredit dan pembiayaan bagi sektor usaha dan rumah tangga, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian yang menjadi landasan. Selain itu, kebijakan sistem pembayaran akan difokuskan pada penguatan infrastruktur dan memperbaiki struktur industri di dalam sistem pembayaran serta mengembangkan penerimaan digitalisasi sistem tersebut. Pada rapat Dewan Gubernur sebelumnya yang berlangsung pada 16-17 Juli 2024, Bank Indonesia juga memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga acuan, tetap pada angka 6,25 persen, di mana suku bunga untuk fasilitas simpanan dan pinjaman juga tetap pada level masing-masing 5,5 persen dan 7 persen. ANTARA