JAKARTA –
**Borneonews - Rangkasbitung, Banten**, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah melakukan penertiban bangunan liar yang berada di sekitar kawasan Depo Lokomotif Rangkasbitung pada hari Rabu. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kelancaran akses jalan menuju dan dari depo tersebut. Menurut Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, penertiban ini dilakukan sebagai respons atas padatnya lalu lintas pedestrian, terutama oleh pedagang kaki lima, yang menghalangi akses ke depo. "Sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan dan kelancaran semua pihak, KAI terpaksa melakukan penggusuran terhadap bangunan yang berada di atas lahan milik kami," ujarnya dalam keterangan resminya. Lebih lanjut, tindakan pembongkaran ini diharapkan dapat mencegah potensi kejadian yang tidak diinginkan. Ixfan menjelaskan, "Depo Rangkasbitung merupakan tempat yang sering dilalui kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) untuk lokomotif. Oleh karena itu, untuk mencegah risiko kebakaran dan memastikan akses yang tak terhambat dalam keadaan darurat, kami perlu menertibkan area sekitar." Dalam harapannya, Ixfan menginginkan agar setelah penertiban, semua jenis kendaraan dapat memasuki Depo Lokomotif Rangkasbitung dengan lebih mudah dan aman. Ia menekankan pentingnya akses yang lancar untuk kendaraan operasional KAI serta angkutan BBM dan kendaraan *emergency* lainnya. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi hambatan akses akibat keberadaan bangunan liar di sekitar depo," tambahnya. Proses pembongkaran ini diawasi secara ketat oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala UPT Wilayah Rangkasbitung, Tim Penertiban Daop 1 Jakarta, serta petugas Bhabinkamtibmas dari kepolisian setempat. KAI juga berharap agar masyarakat berperan aktif dalam melaporkan tindakan yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Ixfan mengimbau kepada publik untuk segera menghubungi petugas di stasiun terdekat atau *call center* 121 jika mereka menemukan oknum yang merusak aset KAI atau melakukan tindakan vandalisme. "Jika terdapat individu yang mendirikan bangunan tanpa izin di sekitar area kami, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya. ANTARA