**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia mengungkapkan bahwa industri alat kesehatan dalam negeri menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dari lonjakan jumlah perusahaan alat kesehatan nasional yang meningkat sebesar delapan kali lipat sejak terjadinya pandemi COVID-19.
Putu Juli Ardika, Plt. Direktur Jenderal Logam, Mesin, Peralatan Transportasi, dan Elektronik (Ilmate), menekankan bahwa pertumbuhan jumlah perusahaan ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan akan layanan kesehatan yang berkualitas. Ia menyatakan hal tersebut pada hari Rabu dalam suatu pernyataan.
Pada awal pandemi di tahun 2020, terdata hanya ada sekitar 150 perusahaan alat kesehatan di Indonesia. Namun, data Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa pada tahun 2024, jumlah tersebut sudah melambung menjadi 1.199 perusahaan.
Kenaikan jumlah perusahaan ini juga berdampak pada peningkatan penyerapan produk alat kesehatan dalam negeri (AKD) yang kini mencapai 48 persen, berbeda jauh dari penyerapan hanya 12 persen pada tahun 2019. Ardika menambahkan, kementeriannya tengah menjalin kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta asosiasi untuk meningkatkan kontribusi industri alat kesehatan terhadap kemajuan perekonomian nasional, mengingat tingginya defisit neraca perdagangan produk alat kesehatan.
Data dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2023 menunjukkan bahwa terdapat sekitar 1.549 jenis produk impor yang beredar di dalam negeri, angka ini lebih dari tiga kali lipat dibandingkan dengan 422 jenis produk lokal yang tersedia di pasar domestik. Di sisi lain, jumlah izin distribusi untuk produk impor tercatat mencapai 54.217, hampir empat kali lipat dari 14.208 izin untuk produk lokal.
Fenomena ini menyebabkan neraca perdagangan alat kesehatan hingga bulan Juni 2024 mengalami defisit. Nilai impor mencapai USD456 juta, sementara nilai ekspor hanya USD111 juta. Untuk menangani masalah ini, kementeriannya telah menyusun peta jalan terhadap industri alat kesehatan yang menjadi prioritas pengembangan, seperti produk alat pelindung diri sekali pakai, furnitur rumah sakit, implan ortopedi, dan peralatan radiologi.
Ardika menegaskan bahwa industri alat kesehatan termasuk dalam kelompok industri teknologi menengah-tinggi yang akan menjadi fokus dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
ANTARA
Tren Positif Industri Alat Kesehatan di Indonesia Pasca Pandemi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Komentar (0)
Memuat komentar…







