JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Majelis Masyayikh kembali melaksanakan uji publik terkait dokumen standar mutu pendidikan nonformal yang berlaku bagi pesantren. Kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan dokumen tersebut sebelum diterapkan secara menyeluruh di lembaga pendidikan yang bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan agama Islam. Abdul Ghofur Maimoen, selaku anggota Majelis Masyayikh, menekankan pentingnya uji publik ini. Ia menyatakan bahwa dokumen ini adalah yang pertama dan satu-satunya dalam konteks pendidikan nonformal di Indonesia. Jika dokumen ini disetujui oleh negara, maka ini akan menjadi regulasi resmi yang mengatur pendidikan nonformal. Uji publik berlangsung di Tangerang Selatan dan dihadiri oleh beragam organisasi masyarakat, seperti RMI PBNU, LP2M PP Muhammadiyah, pengasuh pondok pesantren, akademisi, serta perwakilan dari asosiasi pendidikan, BAN PDM, satuan pendidikan, serta Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dokumen standar mutu pendidikan nonformal ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berupaya untuk memberikan keadilan dan kesetaraan hak bagi semua santri yang menempuh pendidikan di pondok pesantren. Abdul Ghofur mengatakan bahwa amanat Undang-Undang Pesantren menuntut adanya perlakuan yang adil bagi pendidikan nonformal, termasuk pondok salaf, sehingga setara dengan pendidikan formal. Ia menambahkan, dokumen ini akan menjadi catatan sejarah yang penting bagi pesantren, serta mencerminkan keberadaan negara dalam mendukung dedikasi lembaga pendidikan ini. "Jika dokumen ini disetujui dan diimplementasikan, maka ini akan menjadi momen bersejarah bagi pendidikan pesantren di Indonesia. Ini adalah penghargaan yang layak bagi para santri dan pendidik yang telah berjuang dan mendedikasikan hidup mereka untuk pengembangan pesantren," ujarnya. Sebelumnya, Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghaffar Rozin juga menekankan betapa vitalnya dokumen ini sebagai dasar regulasi pendidikan nonformal di lingkungan pesantren. Ia menjelaskan bahwa penyusunan dokumen standar mutu ini melibatkan kunjungan ke berbagai pesantren untuk memahami praktik terbaik yang ada. "Tim penulis dan reviewer telah berusaha mengumpulkan informasi dengan mengunjungi banyak pesantren untuk mempelajari *best practices* yang diterapkan di sana dan merumuskan hal tersebut dengan baik," pungkasnya. ANTARA