BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng mengingatkan pentingnya kesehatan jiwa untuk untuk mewujudkan kualitas hidup.
“Kesehatan jiwa adalah bagian yang tidak terpisahkan (integral) dari kesehatan dan unsur utama dalam menunjang terwujudnya kualitas hidup manusia yang utuh,” ungkap Suyuti dalam orientasi skrining kesehatan jiwa di Palangka Raya, baru baru ini.
Ia menyampaikan Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan mendefinisikan kesehatan jiwa sebagai kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial.
Kemudian, berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023, masalah kesehatan jiwa pada penduduk ≥ 15 tahun yang dinilai dengan menggunakan SRQ masih cukup tinggi.
Angka survei menunjukan sebesar 2 persen dan sebanyak 0,25 persen diantaranya mempunyai pikiran mengakhiri hidup dalam satu bulan terakhir.
--page
Prevalensi depresi di Indonesia pada penduduk umur ≥15 tahun sebesar 1,4 persen dengan prevalensi depresi paling tinggi ada pada kelompok usia 15-24 tahun, yaitu sebesar 2 persen, kemudian diikuti lansia 1,9 persen. (HERMAWAN DP/j)









