BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat tengah berupaya untuk meningkatkan kelas pelayanan Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) yang terletak di Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada tahun 2025 mendatang. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Vini Adiani Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah merencanakan beragam langkah strategis untuk mencapai tujuan ini. RSKK dijadwalkan untuk naik dari tipe D menjadi setidaknya tipe B, yang merupakan standar dasar untuk rumah sakit milik pemerintah provinsi. Vini menekankan potensi besar dari RSKK. "Kami berkomitmen untuk mengembangkan Rumah Sakit Kesehatan Kerja dan melakukan upgrade menjadi tipe B," ujarnya saat konferensi pers di Gedung DPRD Jabar. Untuk merealisasikan rencana peningkatan kelas tersebut, diperlukan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp700 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk melengkapi dan memperbaiki infrastruktur RSKK. "Itu target di 2025. Semoga dapat terwujud, dan ada dukungan finansial untuk *meng-upgrade*," tambahnya. Dia juga menyatakan harapan agar RSKK Jawa Barat dapat mencapai klasifikasi tipe B pada tahun yang ditentukan, sehingga rumah sakit ini mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat. Rumah sakit dengan tipe B umumnya memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih spesifik, karena dapat melayani spesialis yang lebih luas serta subspesialis dalam batas tertentu. Ketika ditanya mengenai kemungkinan pembangunan rumah sakit baru, Vini menjelaskan bahwa hal tersebut tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. "Pembangunan unit baru tidak ada," tegasnya, menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan utama adalah besarnya kebutuhan anggaran untuk proyek semacam itu. Selain RSKK, Pemprov Jabar juga mengelola beberapa rumah sakit lainnya. Untuk saat ini, RSUD Pameungpeuk masih bertipe D, sedangkan RSUD Jampang Kulon berada di tipe C. Di sisi lain, Rumah Sakit Paru dan RSUD Al Ihsan telah mencapai kelas tipe B, sementara Rumah Sakit Jiwa telah mendapatkan klasifikasi tipe A. ANTARA