BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu baru saja menerima bantuan untuk penataan warung tradisional atau toko kelontong yang bersumber dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Program ini dirancang untuk mendukung pelaku usaha yang memenuhi kriteria tertentu dan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Erika Ariesanti, menjelaskan bahwa bantuan ini ditujukan kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki dan menata warung tradisional. "Bantuan ini diperuntukkan bagi para pelaku usaha, termasuk di Kota Bengkulu," ujar Erika. Bantuan yang akan disalurkan oleh Kementerian Perdagangan RI meliputi berbagai fasilitas seperti rak etalase, lemari pendingin, etalase kaca, serta plang papan nama usaha. Ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta daya saing usaha kecil tersebut. Erika juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan wajib memenuhi beberapa syarat. Antara lain, pengajuan proposal harus dilakukan oleh pemilik lahan atau bangunan sendiri yang bersifat permanen atau semi permanen, dengan luas bangunan minimal sembilan meter dan maksimal 30 meter. Selain itu, warung tradisional atau toko kelontong yang diajukan juga harus menjual produk makanan dan barang lainnya, dengan ketentuan tidak boleh menjual produk yang dilarang seperti minuman keras, narkotika, atau senjata tajam. Sehubungan dengan hal ini, Erika mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mempersiapkan dokumen dan berkoordinasi dengan Disperindag Kota Bengkulu. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya," tegasnya. Untuk informasi lebih lanjut, pelaku usaha diminta untuk menghubungi Disperindag Kota Bengkulu dan memulai proses pengajuan proposal secepatnya. ANTARA