BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM atau DisdagkopUKM Kabupaten Barito Timur melakukan sidang tera dan tera ulang alat ukur, timbang, takar dan perlengkapan (UTTP) selama dua hari di Pasar Tamiang Layang.
"Ini hari kedua seksi metrologi melakukan sidang tera dan tera ulang alat UTTP di Pasar Tamiang Layang," ungkap Kepala DisdagkopUKM, Berson, melalui Kabid Perdagangan Wachid Sarbani, Rabu, 21 Agustus 2024.
Wachid menambahkan, sidang tera tersebut merupakan kegiatan rutin setiap tahun untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen karena alat UTTP yang digunakan pedagang sesuai dengan takaran dan timbangan yang semestinya.
"Jika sudah habis masa teranya, maka harus dilakukan tera ulang. Pedagang yang tetap menggunakan alat UTTP yang rusak atau tidak akurat maka itu adalah pelanggaran dan merusak kepercayaan konsumen," jelasnya.
Alat UTTP yang telah ditera ulang, lanjut Wachid, akan diberi label atau tanda berupa stiker bahwa telah ditera ulang.
--page
"Kami juga tetap mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi, sama-sama menjaga perdagangan yang adil. Kemudian konsumen juga agar jeli melihat apakah alat UTTP yang digunakan oleh pedagang sudah ada tanda tera untuk menjamin akurasi ukuran dan timbangannya," pesannya.
Senada, Kasi Metrologi DisdagkopUKM Hemi Hartati menyebut bahwa kegiatan sidang tera telah terjadwal setiap tahun untuk memastikan alat UTTP yang digunakan oleh pedagang sesuai dengan takaran maupun timbangan yang semestinya. Sedang tera kali ini juga tidak memungut biaya dari pemilik alat UTTP.
"Itu sebabnya slogan kami dalam kegiatan ini, timbangan maeh konsumen merauh, yang berarti timbangan baik konsumen nyaman," ujarnya.
Setelah di Pasar Tamiang Layang, Seksi Metrologi DisdagkopUKM juga akan melakukan sidang tera dan tera ulang di Pasar Ampah, kemudian dilanjutkan di pasar-pasar desa.
"Sekarang tidak ada kendala kami hadapi karena kesadaran pelaku usaha untuk melakukan tera ulang alat UTTP semakin tinggi," ungkap Hemi. (BOLE MALO/Y)









