BOGOR –
**Borneonews - Kota Bogor**, DPRD Kota Bogor, yang terletak di Jawa Barat, telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XV yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026 di wilayahnya. Dukungan tersebut terwujud dalam bentuk persetujuan untuk pengalokasian dana cadangan sejumlah Rp50 miliar. Ketua Tim Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Cadangan, Laniasari, menjelaskan pada hari Rabu bahwa Raperda ini telah disahkan menjadi peraturan daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Senin, 19 Agustus 2024. Menurutnya, dana cadangan sebesar Rp50 miliar tersebut akan dialokasikan dalam dua tahap pembayaran, di mana tahap pertama dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp35 miliar, dan sisanya akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025 sebesar Rp15 miliar. "Dari serangkaian pembahasan, kami sepakat untuk mendukung pelaksanaan Porprov di Kota Bogor. Ini merupakan kebanggaan bagi kami, sehingga kami telah menyetujui penganggaran sebesar Rp50 miliar," ungkap Laniasari. Lebih lanjut, Laniasari menyatakan bahwa anggaran untuk pelaksanaan Porprov 2026 juga akan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi dana sebesar Rp40 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi penyediaan peralatan yang diperlukan untuk setiap cabang olahraga yang akan dipertandingkan. " Kami mengarahkan dana bantuan itu kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor agar melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait hal ini," tuturnya. Menurutnya, saat Kota Bogor ditetapkan sebagai tuan rumah, Dispora menjelaskan bahwa Pemprov akan memberikan dana sebesar Rp40 miliar untuk keperluan alat perlombaan. Di samping itu, Laniasari juga menyampaikan wacana tentang revitalisasi GOR Pajajaran dan pembangunan Wisma Atlet yang berlokasi di Kayumanis. Penganggaran untuk proyek-proyek tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar tidak membebani APBD Kota Bogor serta dana cadangan yang telah dipersiapkan untuk Porprov Jabar 2026. "Kami sebagai tim khusus tentunya akan memberikan masukan dan tetap melakukan lobi kepada provinsi mengenai hal ini, mengingat mereka telah memberikan janji kepada pemerintah daerah," ujarnya. Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, mengungkapkan apresiasi kepada DPRD Kota Bogor atas persetujuan Raperda mengenai Dana Cadangan untuk Porprov 2026. Hery menambahkan bahwa Raperda ini disusun berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 yang mengatur tentang Desain Besar Olahraga Nasional serta Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Penyelenggaraan Keolahragaan, dan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. “Hasil dari penganggaran ini adalah dana cadangan yang dialokasikan untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan fasilitas daerah. Dana ini tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran dan difungsikan untuk memenuhi kebutuhan-fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Hery. ANTARA