DENPASAR –
**Borneonews - Denpasar**, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) di Denpasar, Bali, telah melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh bagi para penumpang yang tiba dari luar negeri. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah penularan penyakit yang disebabkan oleh virus *Mpox*. Kepala BBKK Denpasar, Anak Agung Ngurah Kusumajaya, menjelaskan bahwa apabila suhu tubuh penumpang terdeteksi di atas 37,5 derajat Celsius, pemeriksaan lanjutan akan segera dilakukan. Alat yang digunakan dalam pemeriksaan adalah *thermal scanner*, yang terpasang di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dia mengimbau kepada maskapai penerbangan serta komunitas bandara untuk segera melaporkan kepada petugas jika menemukan penumpang atau kru yang mengalami sakit atau menunjukkan gejala demam. Selain itu, perlu juga dilaporkan jika ada yang menunjukkan tanda-tanda atau gejala mirip dengan penyakit *Mpox*. Kusumajaya menekankan pentingnya penerapan perilaku hidup bersih dan sehat oleh seluruh komunitas bandara selama menjalankan aktivitas. Pemeriksaan suhu tubuh ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status *Mpox* sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 14 Agustus 2024. Bali yang merupakan salah satu destinasi pariwisata global tentunya memiliki risiko tinggi terhadap penularan penyakit ini. *Mpox*, yang sebelumnya dikenal dengan sebutan *Monkeypox*, adalah penyakit yang diakibatkan oleh virus *Monkeypox (MPVX)*. Meskipun gejalanya dapat terasa ringan dan berlangsung antara dua hingga empat minggu, penyakit ini dapat menjadi lebih serius dan bahkan berujung pada kematian dengan tingkat kematiannya berkisar antara tiga hingga enam persen. WHO terlebih dulu menyatakan *Mpox* sebagai *Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)* pada 23 Juli 2022, meskipun status tersebut dicabut pada 11 Mei 2023. Namun, laporan kasus terus meningkat, termasuk terdapat peningkatan yang signifikan di 16 negara, salah satunya adalah Republik Demokratik Kongo per bulan Juni 2024. Menyusul peningkatan kasus yang terjadi serta potensi penyebaran di wilayah Afrika, pada 14 Agustus 2024, Direktur Jenderal WHO kembali menetapkan status *PHEIC* untuk *Mpox*. Wabah ini dipengaruhi oleh beberapa *clade*, yaitu *clade* Ia, *clade* Ib, dan *clade* IIb. *Clade* Ia terkait dengan kasus yang umumnya terjadi pada anak-anak dan orang dewasa dengan manifestasi klinis yang lebih parah, serta dapat mengakibatkan keguguran atau lahir mati pada ibu hamil. Sedangkan *clade* Ib dan IIb lebih sering menyebar antar manusia melalui kontak seksual. Indonesia mencatat kasus pertama *Mpox* pada 20 Agustus 2022, dan laporan terbaru mengenai satu kasus pada 13 Oktober 2023 mencatat tidak adanya riwayat perjalanan dari negara terjejas atau indikasi transmisi lokal. Sejak 20 Agustus 2022 hingga 15 Agustus 2024, total kumulatif kasus *Mpox* mencapai 88, yang tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau. Hasil pemeriksaan *genomic sequencing* pada 54 kasus yang terkonfirmasi menunjukkan bahwa 100 persen kasus di Indonesia disebabkan oleh *clade* Ib. **Gejala *Mpox*** BBKK Denpasar telah menyampaikan bahwa gejala umum dari *Mpox* meliputi demam, sakit kepala yang hebat, nyeri otot, sakit punggung, kelelahan, serta pembengkakan kelenjar getah bening yang dapat terjadi di leher, ketiak, atau selangkangan. Ruam atau lesi kulit biasanya mulai muncul satu hingga tiga hari setelah demam muncul. Ruam tersebut berukuran seragam, berbeda dengan cacar air yang memiliki ukuran bervariasi. Ruam dapat berkembang mulai dari bintik merah seperti cacar, berubah menjadi lepuh berisi cairan bening, kemudian menjadi lepuh berisi nanah, mengeras, menjadi keropeng, dan akhirnya rontok. Jumlah lesi pada satu individu bisa berkisar dari beberapa hingga ribuan, dan biasanya lebih terkonsentrasi di area wajah, telapak tangan, serta telapak kaki. Lesi juga bisa muncul di mulut, alat kelamin, dan area mata. Terkadang, lesi yang muncul bisa disalahartikan sebagai gejala sifilis atau herpes. **Cara Penularan** Penyebaran *Mpox* dapat terjadi dari hewan ke manusia melalui kontak fisik dengan hewan yang terinfeksi, terutama hewan pengerat dan primata. Selain itu, *Mpox* dapat menyebar dari orang ke orang melalui kontak dekat dengan individu yang memiliki ruam *Mpox*, termasuk melalui sentuhan langsung antar kulit, atau melalui interaksi mulut ke mulut. Risiko penularan juga bisa meningkat ketika orang sehat menyentuh barang-barang yang telah terkontaminasi oleh individu yang terinfeksi. **Upaya Pencegahan Penyakit** Untuk mengurangi risiko penularan *Mpox*, penting untuk membatasi kontak dengan individu yang dicurigai atau terkonfirmasi bagian dari kasus *Mpox*, serta menghindari hewan yang berpotensi menularkan penyakit tersebut. Selain itu, penting untuk secara rutin membersihkan dan mendisinfeksi lingkungan yang mungkin terkontaminasi. Individu yang merasakan gejala yang mengarah ke *Mpox* disarankan untuk melakukan pemeriksaan serta mengisolasi diri hingga semua lesi di kulit mengering, mengelupas, dan terbentuk lapisan kulit baru. ANTARA