PALEMBANG –
**Borneonews - Martapura**, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, yang terletak di Sumatera Selatan, menginformasikan bahwa seluas 32,9 hektare lahan di kabupaten tersebut telah terbakar selama musim kemarau tahun ini. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD OKU Timur, Budi Widiyanto, menyatakan bahwa data yang diperoleh dari aplikasi *SiPongi* Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah tersebut, merugikan lahan masyarakat seluas 32,9 hektare hingga bulan Agustus 2024. Sebagian besar lahan yang terbakar berada di Kecamatan Cempaka. Menurut Budi, penyebab utama kebakaran ini adalah tindakan oknum masyarakat yang membuang puntung rokok sembarangan. Kebiasaan ini, terutama ketika dilakukan di lahan kering, sangat berisiko dan dapat memicu kebakaran hutan yang semakin parah, bahkan dapat berujung pada masalah kabut asap yang berbahaya. "Untungnya, kejadian karhutla ini segera ditangani oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) yang kami bentuk, sehingga tidak sampai menimbulkan kabut asap," jelasnya. Saat ini, Kabupaten OKU Timur masih dalam status siaga darurat karhutla. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran lebih lanjut. Dalam rangka menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran, BPBD juga telah mendirikan posko siaga asap di beberapa lokasi strategis. Posko siaga ini didirikan di Kantor BPBD OKU Timur serta di empat kecamatan yang dianggap rawan karhutla, yaitu Kecamatan Cempaka, Semendawai Barat, Madang Suku I, dan Martapura. Posko-posko tersebut dilengkapi dengan peralatan penanggulangan karhutla, termasuk mesin pompa air, pompa apung untuk digunakan di daerah rawa, serta sebuah mobil tangki air dengan kapasitas 5.000 liter. "Mobil tangki air khusus telah kami sediakan di posko Kantor BPBD OKU Timur," tutup Budi. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi potensi dampak dari kebakaran lahan dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana di masa mendatang. ANTARA