PONTIANAK –
**Borneonews - Kubu Raya**, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menginginkan agar pemerintah daerah mempercepat penyerapan anggaran, khususnya terkait dengan pelaksanaan kegiatan fisik. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (*Silpa*) yang tinggi di akhir tahun anggaran. Dalam pernyataannya, Wakil Ketua III DPRD Kubu Raya, Suharso, menekankan pentingnya segera memulai pelaksanaan kegiatan setelah proses persetujuan anggaran. Ia mengingatkan bahwa proyek-proyek fisik sering kali dapat tertunda karena faktor waktu dan cuaca, sehingga harus menjadi prioritas untuk diimplementasikan tanpa penundaan lebih lanjut. Suharso menambahkan bahwa ketidakmampuan untuk menyerap anggaran sesuai target yang telah ditentukan dapat berakibat pada timbulnya *Silpa*. Hal ini, menurutnya, akan memiliki dampak negatif terhadap tata kelola pemerintahan di Kubu Raya. "Jika penyerapan anggaran tidak optimal, kegiatan yang direncanakan dalam anggaran perubahan bisa terhambat, yang akhirnya akan berujung pada sisa anggaran yang berubah menjadi *Silpa*, dan ini tidak baik untuk manajemen pemerintahan kita," tegasnya. Di sisi lain, Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman, melaporkan bahwa belanja daerah Kabupaten Kubu Raya untuk tahun 2023 telah tercapai sebesar Rp1,54 triliun dari total anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1,79 triliun, yang berarti mencapai 86,10 persen dari anggaran yang dialokasikan. Sementara itu, realisasi pendapatan daerah Kubu Raya pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp1,68 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,77 triliun, dengan prosentase mencapai 94,69 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2022, realisasi pendapatan tahun ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp123,53 miliar atau sebesar 7,93 persen. Dari data tersebut, terdapat *Silpa* sebesar Rp5,88 miliar, yang lebih rendah sebesar Rp6,68 miliar dibandingkan dengan tahun lalu. Pada tahun 2022, Kubu Raya mencatat *Silpa* sebesar Rp12,57 miliar. Dengan hasil yang diperoleh tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis yang tepat untuk memastikan bahwa semua anggaran dapat terserap secara maksimal sebelum akhir tahun anggaran. Hal ini penting untuk menjamin bahwa tidak ada dana yang mengendap dan memastikan bahwa kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. ANTARA