YOGYAKARTA –
**Borneonews - Gunungkidul**, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, tengah menghadapi kebutuhan mendesak akan puluhan dokter, baik umum maupun spesialis. Permintaan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan di rumah sakit serta puskesmas di area tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 98 dokter umum yang tersebar di 30 puskesmas, 32 dokter gigi, 14 dokter umum di dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan 38 dokter spesialis di dua RSUD. Menyadari adanya ketidakcukupan jumlah tenaga medis ini, pihaknya menganggap perlu adanya penambahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Di Kabupaten Gunungkidul terdapat 30 unit pelaksana teknis yaitu puskesmas dan dua RSUD pemerintah, yakni RSUD Wonosari yang berstatus kelas C dan RSUD Saptosari yang berstatus kelas D. Kedua RSUD ini sudah beroperasi sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan terdapat enam rumah sakit swasta lainnya, namun semua juga berada dalam kelas D. Sebagai langkah untuk memenuhi tuntutan layanan kesehatan, diperlukan penguatan sumber daya manusia, terutama dokter di puskesmas dan dokter spesialis di RSUD. Penting juga untuk diketahui bahwa RSUD Wonosari telah ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai rumah sakit rujukan madya untuk penyakit kanker, jantung, syaraf, serta *uronefro*. Hal ini sangat memerlukan kehadiran dokter spesialis tertentu serta tenaga keperawatan yang terlatih khusus dalam bidang tersebut. Ismono juga menjelaskan hasil analisis mengenai kebutuhan tenaga dokter. Untuk puskesmas, seharusnya ada satu dokter umum untuk setiap 5.000 penduduk. Dengan total 776.000 penduduk yang telah memiliki jaminan kesehatan, setiap puskesmas idealnya memerlukan 5-6 dokter umum dan 1-2 dokter gigi. Dengan demikian, total kebutuhan di Kabupaten Gunungkidul saat ini mencapai sekitar 150 dokter umum dan 60 dokter gigi. Di dua RSUD milik pemerintah, RSUD Wonosari dan Saptosari, diperkirakan masing-masing perlu 10-15 dokter umum atau total sekitar 20-30 dokter untuk mendukung pelayanan di unit gawat darurat dengan sistem shif tiga kali jaga setiap harinya. Selain itu, kebutuhan dokter spesialis di RSUD dipastikan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti bedah, obsgyn, anak, syaraf, dan lainnya. Tahun ini, total dibutuhkan antara 60 hingga 75 dokter spesialis untuk kedua RSUD tersebut. Menanggapi situasi ini, Dinas Kesehatan Gunungkidul melakukan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan melalui mekanisme rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta meningkatkan kompetensi dokter melalui program pendidikan spesialis. Meskipun begitu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, BLUD RSUD dan puskesmas tidak dapat melakukan rekrutmen tenaga dokter secara langsung, meskipun memiliki dana. Hal ini menjadi tantangan agar kekurangan SDM tidak bertambah, terutama ketika beberapa dokter memasuki masa pensiun. Dalam upaya rekrutmen untuk tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka 11 formasi untuk dokter spesialis serta sembilan formasi untuk dokter umum dan empat dokter gigi di beberapa puskesmas. Selain itu, anggaran pendidikan juga disediakan untuk memfasilitasi dokter umum yang ingin melanjutkan ke pendidikan spesialis melalui jalur PPDS. Ismono berharap para dokter umum di daerah tersebut dapat memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan beasiswa pendidikan spesialis. Sementara bagi mereka yang memilih jalur mandiri, harus mempertimbangkan beban yang akan ditimbulkan supaya tidak memengaruhi kualitas layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit. Saat ini, dengan keterbatasan anggaran yang ada, Pemkab Gunungkidul kesulitan menyediakan dana untuk program PPDS. Oleh karena itu, melalui upaya rekrutmen dan peningkatan kompetensi, diharapkan ke depannya kebutuhan akan dokter spesialis di Kabupaten Gunungkidul dapat terpenuhi secara bertahap. Selain kekurangan jumlah dokter, permasalahan lain yang juga perlu diperhatikan adalah terbatasnya jumlah tenaga kesehatan lain seperti perawat, apoteker, ahli gizi, sanitarian, tenaga laboratorium, serta tenaga penunjang non-kesehatan seperti akuntan dan pengembang teknologi informasi. ANTARA