KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden meresmikan 10 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan di aula lantai I kantor bupati, Rabu, 21 Agustus 2024.

"BPD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas dan penyeimbang bagi pemerintahan desa, tetapi juga menjadi perwakilan aspirasi masyarakat desa dalam berbagai kebijakan dan keputusan yang diambil Pemerintah Desa," kata Herson, Rabu, 21 Agustus 2024.

Lebih lanjut Herson berharap BPD bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan berintegritas yang tinggi serta menjalin sinergisitas yang baik dengan berbagai pihak terkait.

"Teruslah belajar, kerja keras dan semangat pantang menyerah dalam melayani masyarakat desa. Mari kita bersama-sama kita bangun Kabupaten Gunung Mas lebih baik, sejahtera dan bermartabat," paparnya.

Herson juga mengajak seluruh BPD untuk menjaga kondusifitas menjelang pilkada di Bulan November 2024 mendatang serta mengajak masyarakat agar tidak goput.

--page

Ada 10 angggota BPD yang diresmikan, yakni 2 anggota BPD Parempei, 1 BPD Tumbang Baringei, 1 BPD Hujung Pata, 1 BPD Tumbang Tambirah, 1 BPD Tumbang Jutuh, 1 BPD Tumbang Malahoi, 1 BPD Jelamu Masulan, 1 BPD Karason Raya dan 1 BPD Tajah Antang Raya. (RISKA YULYANA/j)