BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru saja memaparkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024. Penyampaian ini merupakan langkah lanjutan dari Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (*KUA-PPAS*) APBD 2024. Dalam sidang paripurna yang berlangsung di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Penjabat Gubernur Syafrizal ZA menekankan pentingnya implementasi kebijakan perencanaan pembangunan. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Syafrizal menjelaskan bahwa pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (*TAPD*) Pemprov Kepulauan Bangka Belitung telah membawa hasil yang disetujui. Rancangan Perubahan APBD 2024 ini menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2.412.310.790.044,00. Target tersebut menunjukkan penurunan sebesar 5,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan Pendapatan Asli Daerah (*PAD*) mencapai Rp951 miliar, berkurang sekitar 13,2 persen. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa perubahan APBD 2024 dipicu oleh beberapa faktor. Di antaranya adalah penyesuaian untuk mencerminkan kondisi kerangka ekonomi dan keuangan daerah yang berubah, serta optimalisasi penggunaan sisa saldo anggaran lebih tahun 2023 yang telah diaudit. Semua usaha ini diarahkan untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (*RPD*) 2023-2026. Syafrizal juga menjelaskan bahwa dinamika pembangunan di Bangka Belitung pada tahun 2024 akan mengalami berbagai perubahan. Hal ini menyangkut adanya ketidakcocokan antara kerangka ekonomi dan kebijakan keuangan daerah serta prioritas pembangunan yang telah ada. Oleh karena itu, penyesuaian perencanaan pembangunan harus dilakukan, termasuk perubahan asumsi makroekonomi, sasaran pencapaian, kebijakan dari pemerintah pusat, serta prioritas pengeluaran sesuai dengan aspirasi masyarakat dan isu-isu aktual yang ada. Penjabat Gubernur menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pimpinan dan anggota DPRD Babel atas kerjasama yang telah terjalin. Komitmen mereka dalam membahas dan mengambil keputusan terhadap rancangan perubahan APBD 2024 sangat diapresiasi. Di sisi lain, pemerintah provinsi juga menyambut baik pengesahan Rencana Jangka Panjang Daerah (*RPJPD*) untuk periode 2025 hingga 2045. Syafrizal menyatakan bahwa paripurna ini merupakan langkah penting yang telah dilakukan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Dokumen *RPJPD* ini sangat diperlukan untuk menyusun visi dan misi kepala daerah. Ia berharap, rencana-rencana yang telah ditetapkan dalam dokumen tersebut dapat disebarluaskan dan dijadikan pedoman dalam melaksanakan urusan pemerintahan. Harapannya adalah agar arah kebijakan perencanaan pembangunan bisa diimplementasikan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Syafrizal mengajak semua pihak untuk memanfaatkan momen ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama. Ia menekankan pentingnya menciptakan persepsi dan tujuan yang serupa melalui kolaborasi dan koordinasi antara semua pemangku kepentingan. Dengan demikian, diharapkan Bangka Belitung dapat menjadi daerah yang lebih sejahtera dan bertuah di masa mendatang. ANTARA