SAMARINDA –
**Borneonews - Penajam Paser Utara**, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur sedang dalam proses penyusunan peraturan terkait dengan penggunaan pupuk organik. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas produk pertanian di kawasan yang dikenal dengan sebutan *Benuo Taka*. Mengutip Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Arief Murdiyatno, pemerintah daerah saat ini tengah menyusun dokumen rancangan peraturan daerah yang berfokus pada penggunaan pupuk organik. Tujuannya adalah untuk mendorong para petani agar lebih banyak menggunakan pupuk organik dalam proses pertanian mereka. Arief menekankan bahwa penggunaan pupuk organik dapat mempengaruhi keasaman tanah dan berkontribusi positif terhadap peningkatan kualitas hasil pertanian. Rancangan peraturan daerah tersebut kini masih dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Ia juga menambahkan bahwa ketersediaan bahan baku untuk pupuk organik di daerah tersebut cukup mencukupi. Namun, sektor pertanian di Kalimantan, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara, menghadapi berbagai tantangan yang cukup tinggi. Faktor-faktor geografis, curah hujan yang tidak menentu, dan rendahnya pH tanah menjadi kendala yang signifikan. Hal ini berpengaruh pada daya saing produk pertanian, terutama beras, yang dihasilkan di daerah ini, sehingga seringkali tidak dapat bersaing dengan beras dari luar daerah. Menghadapi kondisi alam yang tidak selalu mendukung, diperlukan berbagai inovasi dan teknologi yang tepat guna. Salah satunya adalah penggunaan pupuk organik, yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas unsur hara tanah. Setiap tahunnya, produksi beras di Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai angka sekitar 32.000 ton, dengan luas lahan persawahan produktif mencapai 7.900 hektare. Rata-rata, setiap petani dapat menghasilkan gabah kering giling sekitar 3,5 ton hingga 4 ton per hektare dalam satu kali panen. Petani di daerah ini biasanya melakukan panen sebanyak dua kali dalam setahun. Meski demikian, kualitas beras yang dihasilkan oleh petani setempat belum mampu bersaing dengan beras yang berasal dari Sulawesi dan Jawa. Salah satu penyebab utama adalah rendahnya kadar keasaman tanah dengan pH berkisar antara tiga hingga empat. Oleh karena itu, Arief Murdiyatno mendorong para petani untuk lebih mengutamakan penggunaan pupuk organik dibandingkan pupuk kimia. Dengan kondisi unsur hara tanah yang optimal, diharapkan tidak hanya hasil panen yang meningkat, tetapi juga kualitas beras yang dihasilkan dapat menuju standar beras premium. ANTARA