**Borneonews - Tangerang Selatan**, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, yang terletak di Provinsi Banten, saat ini tengah menantikan pengembalian berkas dalam kasus perundungan yang melibatkan siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA) Binus Serpong. Peristiwa ini terjadi pada bulan Februari 2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangerang Selatan, Hasbullah, menginformasikan bahwa saat ini berkas perkara tersebut masih dalam proses pelengkapan oleh tim penyidik dari Polres Tangerang Selatan. Sebelumnya, berkas ini sudah diterima dan dikembalikan untuk ditambahkan beberapa data yang dianggap kurang lengkap.
"Perkembangan terkini menunjukkan bahwa pihak penuntut umum telah melakukan telaah terhadap berkas perkara tersebut. Namun, sayangnya, masih terdapat beberapa kekurangan. Oleh karena itu, kami kembalikan berkas tersebut kepada rekan-rekan penyidik untuk dilengkapi," jelas Hasbullah.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat lima berkas perkara yang dihadapi oleh empat orang tersangka dewasa serta delapan anak yang terjerat dalam masalah hukum ini. Hasbullah menegaskan, ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki terkait syarat formil berkas. Rincian lebih lanjut mengenai hal ini akan disampaikan setelah proses penyidikan selesai.
Kejari Tangerang Selatan saat ini masih menunggu tindak lanjut dari penyidik Polres Tangerang Selatan agar proses dapat diteruskan. Setelah semua petunjuk dilengkapi, tim jaksa akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk menentukan langkah selanjutnya sebagai penuntut umum.
Kasus perundungan yang melibatkan siswa di SMA Binus Serpong ini menarik perhatian publik setelah videonya viral di berbagai media sosial pada pertengahan Februari 2024. Pada tanggal 1 Maret 2024, Polres Tangerang Selatan menangkap dan menetapkan beberapa siswa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Di antara yang terlibat, terdapat nama anak dari artis terkenal, Vincent Rompies, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
ANTARA
Proses Hukum Kasus Perundungan Siswa SMA Binus Serpong Berlanjut
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Pemerintah Salurkan Kredit Rp53 Triliun kepada 2,1 Juta Debitur
Realisasi KUR Tembus Rp260 Triliun hingga Oktober 2026
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
Komentar (0)
Memuat komentar…







