PALANGKARAYA –
**Borneonews - Palangka Raya**, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) di Kalimantan Tengah, melalui Sekretaris Daerahnya Richard, mengumumkan pembukaan 381 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, rincian formasi terdiri dari 67 tenaga kesehatan dan 314 tenaga teknis. Pengumuman ini disampaikan Richard dalam sebuah konferensi pers di Kuala Kurun. Proses pendaftaran CPNS akan dilakukan secara daring melalui portal *SSCASN*, yang dimulai dari tanggal 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024. Batas waktu pendaftaran ditetapkan sampai pukul 23.59 WIB pada hari terakhir pendaftaran. Terdapat beberapa ketentuan umum untuk pendaftaran. Pelamar hanya diperbolehkan melamar untuk satu jenis pengadaan ASN, baik itu sebagai PNS atau PPPK, dan hanya dapat memilih satu instansi serta satu jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran. Untuk pelamar yang berpendidikan SMA atau sederajat, wajib memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian yang menangani pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Sementara itu, bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri, ijazah yang dimiliki harus berasal dari institusi pendidikan tinggi yang terakreditasi dan ditunjukkan dengan tanggal kelulusan yang tercantum di ijazah. Richard menegaskan bahwa informasi lebih lanjut terkait pendaftaran ini bisa diakses melalui portal *SSCASN*. Dia juga mengingatkan pelamar agar mempersiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk diunggah di portal tersebut. Sebagai langkah transparansi, pemkab menekankan bahwa seleksi penerimaan CPNS tidak akan memungut biaya apapun. Selain itu, pihak pemerintah mengingatkan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas segala bentuk pungutan atau tawaran dari oknum manapun yang mengklaim dapat membantu dalam proses seleksi CPNS. Richard mengimbau para pelamar untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan bantuan dengan mengharuskan pembayaran dalam bentuk uang atau bentuk lainnya yang tidak sah. ANTARA