SURABAYA –
**Borneonews - Ponorogo**, Rumah Tahanan Klas IIB Ponorogo yang terletak di Jawa Timur saat ini menghadapi masalah serius terkait kelebihan kapasitas. Idealnya, lembaga pemasyarakatan ini hanya dirancang untuk menampung 117 warga binaan. Namun, kenyataannya saat ini terdapat lebih dari 300 narapidana dan tahanan yang menghuni fasilitas tersebut. Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Agus Imam Taufik, menyatakan bahwa kondisi *overload* ini cukup memprihatinkan. Menurutnya, rutan tersebut kini rata-rata dihuni oleh 300 hingga 315 warga binaan, yang melebihi kapasitas normal. Meskipun dalam situasi penuh sesak, Agus menekankan bahwa pihaknya masih mampu mengelola ruang tahanan yang ada dengan baik. Ia memastikan bahwa fasilitas tersebut tetap layak digunakan untuk menampung narapidana dan tahanan. Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa kelebihan kapasitas ini bukan merupakan masalah yang unik bagi Rutan Ponorogo saja. Banyak rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia mengalami kondisi serupa. Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya *overload* adalah seringnya lembaga tersebut menerima narapidana dari daerah lain. Sebagai contoh, tiga bulan lalu, Rutan Ponorogo menerima 53 narapidana yang dikirim dari Sidoarjo dalam dua gelombang. Rinciannya adalah 37 narapidana pada kloter pertama dan 16 narapidana pada kloter kedua. Meskipun demikian, Agus menjamin bahwa standar keamanan di Rutan Ponorogo tetap diterapkan dengan ketat. Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya berencana untuk mengajukan permohonan pemindahan narapidana ke rutan lain. Agus juga menjelaskan bahwa kasus yang menjerat para narapidana bervariasi dan mencerminkan latar belakang pelanggaran hukum yang sangat beragam. Situasi ini mengindikasikan perlunya perhatian yang lebih dari pihak-pihak terkait untuk menangani permasalahan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan di Indonesia. ANTARA