BANTEN –
**Borneonews - Kabupaten Tangerang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, saat ini sedang melaksanakan uji publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagai langkah untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan daftar pemilih sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Menurut Badri Tamam, seorang komisioner KPU yang bertanggung jawab atas Divisi Sumber Daya Manusia, pentingnya uji publik ini tidak dapat diabaikan mengingat persiapan yang dibutuhkan untuk pesta demokrasi. Ia menjelaskan bahwa DPS yang ada sekarang ini masih memerlukan penyesuaian untuk menjadi DPT. Setelah itu, akan ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2018 dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024. Badri menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperbarui data pemilih di tengah masyarakat, sebelum pelaksanaan Pilkada. Kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih. Oleh karena itu, masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan agar DPS dapat ditetapkan dengan cermat sebagai DPT. "Kami melibatkan berbagai pihak seperti Bawaslu, pemerintah daerah, akademisi, organisasi media, organisasi masyarakat, dan mahasiswa dalam proses ini," ujar Badri. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang, Endi Rohendi Biaro, mengungkapkan bahwa total jumlah DPS saat ini mencapai 2.370.689 jiwa. Dari jumlah tersebut, lebih dari 60 persen berasal dari kelompok Gen Z dan Milenial yang berusia antara 17 hingga 35 tahun. Ia mencatat adanya peningkatan yang signifikan dari kategori pemilih muda sebelumnya, yang berada di bawah 57 persen. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan pertumbuhan populasi yang berarti, sehingga jumlah pemilih muda kini mencapai 62 persen. Dari analisis data yang dikumpulkan, jumlah pemilih berusia muda dalam rumpun Gen Z (kelahiran 1997 hingga 2017) tercatat sebanyak 573.972 pemilih, atau sekitar 24,21 persen, sementara kelompok Milenial (kelahiran 1981 hingga 1996) mencapai 914.800 atau 38,59 persen. Selain itu, pemilih dari Gen X (kelahiran 1975 hingga 1980) tercatat sebanyak 669.117, yang merupakan 28,22 persen dari total pemilih. KPU Kabupaten Tangerang juga mencakup pemilih potensial, termasuk pemilih pemula yang belum memiliki KTP Elektronik. Data kepada calon pemilih ini diambil dari Kepala Keluarga dengan usia 17 tahun, berjumlah 27.000 orang. Dengan kata lain, kelompok pemilih usia 17 hingga 35 tahun memiliki persentase yang cukup signifikan, menunjukkan bahwa generasi milenial menjadi kelompok pemilih yang dominan dalam Pilkada kali ini. Endi melanjutkan dengan menyampaikan bahwa ada juga 3.186 orang yang termasuk dalam DPS dengan kategori pemilih disabilitas. Klasifikasi ini meliputi pemilih dengan berbagai jenis disabilitas, seperti fisik, intelektual, mental, wicara, pendengaran, dan penglihatan. Dari kategori penyandang disabilitas, terdapat 1.440 pemilih dari kelompok disabilitas fisik, 191 dari disabilitas intelektual, 510 dari disabilitas wicara, 142 dari disabilitas pendengaran, 453 dari disabilitas penglihatan, dan 450 orang dengan disabilitas mental. Peningkatan jumlah pemilih disabilitas dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan pentingnya layanan khusus selama pemilihan akan diberikan untuk memastikan semua masyarakat dapat menjalankan hak suara mereka secara optimal. Dengan berbagai langkah yang diambil, KPU Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses yang baik dalam partisipasi demokrasi, serta untuk menciptakan proses pemilihan yang inklusif dan transparan. ANTARA