**Borneonews - Mataram**, Pemerintah Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat baru-baru ini mengadakan rapat koordinasi yang membahas rencana penetapan target pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, dan dihadiri oleh berbagai pimpinan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber PAD.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menekankan pentingnya setiap OPD pengelola PAD untuk menetapkan target secara realistis. Hal ini bertujuan agar setiap target yang ditentukan dapat sejalan dengan pencapaian yang ada saat ini, dan tidak hanya sekedar ditetapkan tanpa dasar yang kuat. Beberapa OPD yang hadir dalam rakor ini meliputi Badan Keuangan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, dan lainnya.
"Diperlukan koordinasi dalam pertemuan ini agar proyeksi target PAD 2025 dapat dihasilkan secara realistis. Kami ingin memastikan bahwa penetapan target tidak bersifat sembarangan," ujarnya.
Pemerintah Kota Mataram merencanakan untuk menaikkan PAD pada tahun 2025 sebesar Rp100 miliar dari target tahun 2024 yang mencapai Rp485 miliar. Dengan demikian, total target yang akan diusulkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2025 menjadi Rp585 miliar.
Untuk mencapai target yang ambisius ini, Sekda Lalu Alwan Basri juga meminta semua OPD untuk melakukan pendataan dan mengeksplorasi potensi sumber PAD baru yang dapat dioptimalkan. Beberapa sumber pendapatan baru yang dipertimbangkan untuk tahun 2025 mencakup sewa pemanfaatan aset-aset milik Pemerintah Kota Mataram. Aset-aset tersebut antara lain termasuk kantin, penggunaan gelanggang olahraga bulutangkis di Selagalas, sewa rumah dinas guru, aula serba guna di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan, lapak pedagang kaki lima, serta aset-aset lain yang tersedia.
"Saat ini, kami sedang merumuskan regulasi untuk mengatur semua hal tersebut, sehingga diharapkan tidak menimbulkan masalah di masa mendatang," tambah Sekda.
Selain itu, kenaikan proyeksi PAD sebesar Rp100 miliar juga didorong oleh pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang biasanya dibayarkan oleh pemerintah provinsi kepada daerah. Sekda menekankan bahwa pajak BBNKB merupakan salah satu pajak yang paling signifikan yang dapat diandalkan, sementara pajak lainnya cenderung memberikan kontribusi yang lebih kecil.
Lebih lanjut, rakor ini juga bertujuan untuk mencari solusi terhadap tantangan yang dihadapi oleh OPD dalam merealisasikan target yang telah ditetapkan. "Dengan cara ini, kita dapat menyiapkan proyeksi kenaikan PAD yang sesuai dengan kemampuan, serta lebih realistis. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memperbaiki kesehatan APBD," jelasnya.
Apabila ada OPD yang sudah menetapkan proyeksi target namun tidak bisa mencapai hasil yang diharapkan, hal ini akan dicatat sebagai bahan evaluasi bagi kepala daerah. "OPD yang tidak mencapai target akan kami buatkan telaah untuk digunakan sebagai bahan evaluasi bagi pejabat terkait," tuturnya.
ANTARA
Pemkot Mataram Rencanakan Kenaikan Target PAD 2025 Sebesar Rp100 Miliar
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
664 Hektare Eks Konsesi PWN di Lamandau Terbakar
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
Komentar (0)
Memuat komentar…







