JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan pemberian bonus bagi atlet yang berprestasi dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara pada bulan September 2024. Besaran bonus tersebut akan bervariasi tergantung pada jenis medali yang diraih serta kategori nomor pertandingan yang diikuti oleh para atlet. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Andri Yansyah, menjelaskan bahwa atlet yang berhasil meraih medali emas perorangan akan mendapatkan bonus sebesar Rp400 juta. Sementara untuk tim yang memperoleh medali emas, bonus yang diberikan adalah sebesar Rp300 juta. Sedangkan bagi atlet yang meraih medali perak, jumlah bonus yang diberikan adalah Rp200 juta untuk perorangan dan Rp150 juta untuk kategori beregu. Untuk medali perunggu, peraih medali perorangan akan menerima Rp100 juta dan medali perunggu untuk tim akan mendapatkan Rp75 juta. Bonus ini akan dibayarkan pada tahun ini juga, seiring dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur yang mengatur mengenai penghargaan dan bonus bagi atlet berprestasi. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah daerah terhadap usaha dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh atlet-atlet tersebut. Selain bonus dalam bentuk uang tunai, Dinas Pemuda dan Olahraga juga telah menjalin nota kesepahaman (*Memorandum of Understanding/MoU*) dengan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di DKI Jakarta. Melalui kerjasama ini, para atlet peraih medali di PON XXI akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan di BUMD yang relevan. Tak hanya itu, nota kesepahaman juga telah ditandatangani dengan beberapa perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk memberikan beasiswa kepada para atlet yang berhasil meraih prestasi. Andri menambahkan, dalam acara pelepasan kontingen, pihaknya juga undang berbagai perguruan tinggi untuk bekerjasama, sehingga mahasiswa atlet juga dapat berkontribusi dalam liga mahasiswa yang diselenggarakan. Andri menegaskan bahwa DKI Jakarta memiliki catatan sejarah yang cukup baik dalam PON, dengan menjadi juara umum dalam sebagian besar edisi sebelumnya, hanya dua kali gagal mempertahankan gelar tersebut di PON yang diadakan di Jawa Barat dan Papua. “Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, DKI Jakarta optimis untuk kembali merebut gelar juara umum pada PON XXI di Aceh-Sumut 2024. Kami mendorong seluruh atlet untuk bertanding dengan semangat dan motivasi yang tinggi,” pungkasnya. ANTARA