**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus meningkatkan pengawasan terhadap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk menilai kemungkinan kontribusinya terhadap pencemaran udara di kawasan Jabodetabek. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap situasi kualitas udara yang semakin mengkhawatirkan. Rasio Ridho Sani, selaku Direktur Jenderal Penegakan Hukum kementerian, menjelaskan bahwa pihaknya secara intensif memantau kepatuhan PLTU terhadap peraturan yang ada. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada hari Rabu, Sani menyatakan, "Kami sedang mengawasi kepatuhan PLTU terhadap peraturan." Mengenai rencana penutupan PLTU Suralaya yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan, Sani menegaskan bahwa upaya untuk meningkatkan kualitas udara tidak bergantung pada keputusan tersebut. Sebagai ketua tim satgas pengendalian pencemaran udara Jabodetabek, Sani menyatakan bahwa semua langkah yang diambil bertujuan untuk mencegah penurunan kualitas udara di wilayah ini semakin parah. Kementerian juga aktif melakukan pemantauan terhadap berbagai fasilitas, seperti PLTU, pengelolaan logam, penumpukan batubara, serta pengguna boiler, untuk mengevaluasi kontribusi pencemaran yang mungkin terjadi. Sigit Reliantoro, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, menambahkan bahwa PLTU yang memiliki kapasitas lebih dari 25 megawatt diwajibkan untuk menerapkan sistem pemantauan emisi dan menyampaikan laporan kepada kementerian. PLTU yang melampaui batas emisi yang ditetapkan pemerintah akan mendapatkan surat peringatan. Pada tanggal 14 Agustus, Menteri Pandjaitan mengumumkan kemungkinan penutupan PLTU Suralaya yang berlokasi di Cilegon, Banten, sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi pencemaran udara di Jakarta. Indeks kualitas udara Jakarta yang berada pada kisaran 170 hingga 200 sudah berisiko menimbulkan dampak kesehatan. "Penutupan PLTU Suralaya dapat menurunkan indeks kualitas udara di bawah 100," ujarnya dalam keterangan pers. Langkah-langkah ini diharapkan dapat berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang lebih sehat untuk masyarakat. ANTARA