JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa penguatan nilai tukar rupiah saat ini telah melampaui penguatan mata uang lainnya di Asia, seperti Baht Thailand, Yen Jepang, Peso Filipina, dan Won Korea, terhadap dolar AS. Hal ini menunjukkan kinerja yang positif dan kuat dari rupiah dalam beberapa waktu terakhir. Pada bulan Agustus 2024, hingga tanggal 20, nilai tukar rupiah tercatat sebesar Rp15.430 per dolar AS. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 5,34 persen jika dibandingkan dengan posisi akhir bulan Juli 2024. Perry menjelaskan bahwa kekuatan rupiah ini lebih tinggi dibandingkan dengan apresiasi mata uang kawasan lain yang berada pada kisaran 4,22 persen untuk Baht Thailand, 3,25 persen untuk Yen Jepang, 3,20 persen untuk Peso Filipina, serta 3,04 persen untuk Won Korea. Penguatan rupiah ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, peningkatan aliran modal asing, serta meredanya ketidakpastian yang terjadi di pasar keuangan global. Hal-hal ini berkontribusi positif terhadap stabilitas dan penguatan nilai tukar rupiah. Dari data yang ada, jika dibandingkan dengan level terakhir pada bulan Desember 2023, depresiasi rupiah tercatat lebih kecil dibandingkan dengan depresiasi yang dialami oleh Rupee India, Peso Filipina, dan Won Korea. Ini mencerminkan posisi rupiah yang lebih stabil dan kuat di tengah fluktuasi mata uang lainnya. Ke depan, prospek nilai tukar rupiah diperkirakan akan terus menguat. Hal ini sejalan dengan imbal hasil investasi yang menarik, tingkat inflasi yang rendah, serta pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik. Bank Indonesia juga berkomitmen untuk menjaga stabilitas melalui kebijakan yang tepat. Bank Indonesia berencana untuk terus mengoptimalkan seluruh instrumen moneter yang ada. Ini termasuk memperkuat strategi operasi moneter yang bersifat pro-market dengan memaksimalkan berbagai instrumen seperti Sekuritas Rupiah BI (SRBI), Sekuritas Valas BI (SVBI), dan Sukuk Valas BI (SUVBI). Melalui langkah-langkah ini, diharapkan stabilitas dan penguatan nilai tukar rupiah dapat terus terjaga. ANTARA