JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota Komisi X DPR RI, Rosiyati MH Thamrin, mengemukakan pentingnya melibatkan institusi pendidikan swasta dalam program bantuan dana pendidikan yang disalurkan melalui kementerian maupun lembaga terkait. Ia menegaskan bahwa seluruh warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi X DPR RI dengan Panja Pembiayaan Pendidikan di Kompleks Parlemen Jakarta, Rosiyati menyatakan perlunya perubahan *mindset* mengenai pelibatan pihak swasta dalam setiap program bantuan yang ada. Ia berpendapat bahwa keterlibatan lembaga pendidikan swasta dalam program bantuan selama ini jarang terjadi, padahal mereka memiliki potensi yang besar untuk turut andil dalam peningkatan kualitas pendidikan nasional. Rosiyati menjelaskan bahwa banyak lembaga pendidikan swasta, baik formal maupun informal, memiliki fasilitas serta tenaga pendidik yang berkualitas. Namun, mereka memerlukan dukungan biaya operasional agar dapat berkontribusi secara maksimal dalam upaya pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Bantuan biaya operasional ini, lanjutnya, diharapkan juga dapat menjangkau peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan gagal dalam seleksi penerimaan di lembaga pendidikan negeri, sehingga mereka membutuhkan dukungan dana atau beasiswa untuk melanjutkan pendidikan. "Negara kita adalah Indonesia di mana setiap warga negara berhak merasakan manfaat dari kebijakan pemerintah. Apabila bantuan hanya dialokasikan untuk lembaga pendidikan negeri, maka lembaga swasta akan kesulitan dan bisa berimplikasi pada kewajiban pajak mereka," ungkapnya dengan tegas. Rosiyati juga menyampaikan bahwa ia telah menerima masukan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai alokasi dana yang dibutuhkan untuk memperluas layanan dan meningkatkan kualitas pendidikan dengan melibatkan institusi swasta. Menurutnya, alokasi dana tersebut akan jauh lebih efisien dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk membangun atau merenovasi sekolah negeri. "Patut disyukuri bahwa pihak swasta bersedia berpartisipasi dalam pendidikan dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. Mereka hanya memerlukan dukungan biaya operasional, yang tidak perlu mencapai ratusan triliun rupiah. Menurut perhitungan ICW, hanya diperlukan dana sekitar Rp84 triliun jika sekolah-sekolah swasta dilibatkan dalam operasional penerimaan peserta didik," tambah Rosiyati. ANTARA