JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Pusat berhasil menangkap delapan orang yang tergolong dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam sebuah operasi yang diberi nama Bina Tertib Praja. Operasi ini dilakukan pada hari Rabu dan difokuskan di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Gambir, Senen, dan Johar Baru. Kepala Satpol PP Kota Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, menjelaskan bahwa delapan PPKS tersebut ditangkap di berbagai tempat, termasuk di jalan-jalan utama seperti Kawasan Simpang 5 Senen, Jalan Gunung Sahari Raya, Samanhudi, Pecenongan, Jalan Surya Pranoto, dan di sekitar Lampu Merah Harmoni. Operasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sesuai dengan Pasal 7 dan Pasal 49 dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007. Purba menambahkan bahwa para PPKS yang terjaring akan dikenakan sanksi pidana ringan, atau yang biasa dikenal dengan istilah *tipiring*. "Hari ini kita akan mendata mereka terlebih dahulu," ujarnya. Setelah proses pendataan selesai, para PPKS tersebut kemudian dibawa ke Panti Bina Sosial Insan Daya 1, yang terletak di Jalan Puri Kembangan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Mereka akan dititipkan di panti itu hingga diadakan sidang *tipiring* yang akan memutuskan sanksi yang tepat. Fitrano Jaya Putra Askari, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, menyebutkan bahwa operasi ini melibatkan 42 petugas yang berasal dari berbagai instansi, termasuk Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan Suku Dinas Sosial. Kegiatan operasi dilakukan dengan cara menyisir sejumlah kawasan yang telah ditentukan untuk mengidentifikasi dan menangkap para PPKS yang beroperasi di area tersebut. Dari delapan orang yang berhasil diamankan, tujuh di antaranya diketahui berprofesi sebagai pedagang asongan, sedangkan satu orang lainnya teridentifikasi sebagai juru parkir liar atau yang biasa disebut *Pak Ogah*. Kegiatan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, serta memberikan perlindungan sosial bagi mereka yang membutuhkan. ANTARA