BANTEN –
**Borneonews - Serang, Banten**, Pemerintah Kabupaten Serang, Provinsi Banten, telah melaksanakan diseminasi audit terkait kasus *stunting* untuk tahun 2024. Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari upaya untuk menurunkan angka kejadian *stunting* di wilayah tersebut. Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Encup Suplikah, menyampaikan bahwa diseminasi ini merupakan bagian dari audit mengenai masalah *stunting* yang telah dilakukan sebelumnya oleh Pemkab Serang. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendiskusikan hasil dari audit yang telah dilakukan dan menghasilkan rekomendasi yang berasal dari ahli-ahli yang mumpuni di Kabupaten Serang. "Tim kami mengundang para pakar, termasuk dokter spesialis anak dan dokter spesialis kebidanan," ujarnya ketika menjelaskan proses diseminasi. Encup mengungkapkan bahwa tingginya angka *stunting* di Kabupaten Serang disebabkan oleh berbagai faktor risiko. Meskipun secara langsung jumlah kasus *stunting* terlihat rendah, faktor-faktor seperti kebiasaan merokok dan kesehatan ibu selama masa hamil dan menyusui sangat berkontribusi terhadap masalah ini. Contoh konkret dari masalah *stunting* yang signifikan dapat ditemukan di Kecamatan Baros, yang diduga disebabkan oleh kurangnya akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak, seperti jamban. "Kondisi tersebut membuat mereka menjadi bagian dari indikator yang memengaruhi angka *stunting* di daerah ini. Kami berharap, dengan melibatkan tim pakar baik dari tingkat kabupaten maupun provinsi, kita dapat mendiskusikan dan membuat rekomendasi yang tepat untuk penanganan lebih lanjut," tambahnya. Diseminasi audit kasus *stunting* bertujuan untuk memberikan informasi kepada kelompok atau individu sehingga kesadaran terhadap isu ini dapat meningkat. Informasi yang diterima diharapkan dapat dimanfaatkan secara efektif, dengan tujuan utama mengurangi angka *stunting*. Encup juga menyampaikan harapannya untuk mencapai target nasional pengurangan *stunting* di Kabupaten Serang, yaitu sebesar 14 persen atau bahkan di bawah angka tersebut. "Kami yakin bahwa tahun ini kita bisa mencapai target yang lebih rendah," tegasnya. Berdasarkan capaian yang dilaporkan oleh Tim Percepatan Penurunan *Stunting* (TPPS) Kabupaten Serang, angka *stunting* pada tahun 2019 masih berada di angka 37 persen. Angka tersebut mengalami penurunan yang signifikan, menjadi 26,2 persen pada tahun 2022. Pada tahun 2023, indikator tersebut kembali menunjukkan penurunan hingga mencapai 23,9 persen. Dengan begitu, harapan untuk mencapai kondisi zero *stunting* di Kabupaten Serang semakin terbuka. Untuk tahun 2024, lokasi-lokasi yang menjadi fokus penanganan *stunting* di Kabupaten Serang mencakup beberapa desa strategis, yaitu Desa Banjarsari di Kecamatan Anyer, Desa Lempuyang di Kecamatan Tanara, Desa Sindangsari di Kecamatan Pabuaran, serta Desa Ujung Tebu di Ciomas. Selain itu, terdapat pula Desa Cikande Permai di Kecamatan Cikande, Desa Pejaten dan Desa Pelamunan di Kecamatan Kramatwatu, serta Desa Panyabrangan di Kecamatan Cikeusal. "Di antara dua kecamatan yang menerima perhatian lebih dari pusat, kami berfokus pada Kecamatan Kramatwatu dan Cikeusal. Upaya kami adalah untuk mengeliminasi kasus *stunting* di dua kecamatan tersebut," tambah Encup. ANTARA