**Borneonews - Kota Bogor**, DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, telah memberikan kritik yang mendalam kepada pemerintah kota terkait dengan penanganan program tebus ijazah dalam APBD Perubahan 2024. Meskipun draf anggaran tersebut telah disetujui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyoroti sejumlah kekurangan yang dianggap dapat berdampak negatif bagi masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan kekecewaannya atas kurangnya persiapan anggaran untuk program tebus ijazah. Ia menekankan bahwa hal ini menunjukkan kurangnya komitmen dari Pemkot Bogor dalam melanjutkan program-program yang memiliki pengaruh positif bagi masyarakat.
Menurut Jenal, Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diterbitkan pada tahun 2020, jelas melarang sekolah untuk menahan ijazah. Ia menegaskan bahwa tebus ijazah seharusnya dianggap sebagai kebutuhan mendesak, mengingat pendidikan merupakan layanan dasar yang harus tersedia bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Jenal pun menuntut Pemkot Bogor untuk menjelaskan langkah konkret yang akan diambil untuk mengatasi masalah penahanan ijazah oleh sekolah-sekolah. Ia juga menekankan pentingnya program ini, mengingat DPRD telah berjuang untuk memfasilitasi penebusan ijazah bagi 2.500 warga Kota Bogor di awal tahun.
Ia memperingatkan bahwa jika tidak ditangani dengan serius, hal ini dapat berpotensi menyebabkan kerugian demografis. Angkatan kerja di Kota Bogor bisa saja didominasi oleh individu yang tidak memiliki ijazah, sehingga menyulitkan mereka dalam mencari pekerjaan.
Di tempat terpisah, Anggota Banggar DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan, juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 1.000 usulan penebusan ijazah yang belum terealisasi oleh Pemkot. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan dan kelalaian dalam memasukkan data ke dalam aplikasi *Sahabat* menjadi penyebab utama terhambatnya program tersebut.
Mohan menambahkan, jika masalah ini tidak segera diatasi, penebusan ijazah akan semakin tertunda hingga tahun 2025. Ia mengekspresikan harapannya agar Pemkot Bogor lebih serius dalam merencanakan APBD di masa mendatang, agar kejadian serupa tidak terulang.
Berdasarkan Raperda APBD-P 2024 yang disetujui pada tanggal 19 Agustus 2024, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari Rp3 triliun menjadi Rp3,1 triliun, dengan tambahan sebesar Rp148 miliar. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penambahan, dari Rp3,1 triliun menjadi Rp3,2 triliun, bertambah Rp162 miliar. Pembiayaan daerah juga meningkat, dari Rp73 miliar menjadi Rp88 miliar, mencatatkan kenaikan sebesar Rp14 miliar. Dengan struktur keuangan yang berimbang, nilai sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) untuk Rancangan Perubahan APBD TA 2024 tetap berada di angka Rp 0.
ANTARA
DPRD Kota Bogor Kritik Pemkot Terkait Program Tebus Ijazah
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
OJK Gencar Edukasi Keuangan di Kalangan Pemuda Cegah Rekening Dormant
Kemlu Pastikan Seluruh Jamaah Umrah Aman di Tengah Eskalasi Konflik
Ginting Harus Mengakui Keunggulan Richie Duta di Indonesia Masters
Pemerintah Siapkan 1.000 Beasiswa Dokter dan Dokter Gigi Spesialis
Komentar (0)
Memuat komentar…







