JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di bawah Kementerian Perhubungan bersinergi dengan Pemerintah Australia yang diwakili oleh Australian Maritime Safety Authority (AMSA) untuk meningkatkan upaya pencegahan pencemaran laut yang disebabkan oleh tumpahan minyak, yang seringkali melintasi batas negara. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Panjaitan, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk membangun dan memperkuat kolaborasi internasional yang saling menguntungkan, terfokus pada kesiapsiagaan dalam menanggulangi pencemaran laut akibat tumpahan minyak. Komitmen kedua negara dalam hal ini ditandai dengan penandatanganan *Memorandum of Understanding* (MoU) dan *Standard Operating Procedure* (SOP) yang berfokus pada Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Laut Lintas Batas Negara. Penandatanganan MoU dilakukan secara simbolis oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Jon Kenedi, bersama CEO AMSA, Mick Kinley. Sedangkan, SOP ditandatangani oleh Jon Kenedi dan Executive Director of Response AMSA, Mark Morrow. Kegiatan ini juga disaksikan oleh Lollan Panjaitan dan Transport Counsellor dari Kedutaan Besar Australia, Michelle La Rue, dan berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan. Lollan menegaskan bahwa penandatanganan kedua dokumen tersebut mencerminkan komitmen yang kuat antara Indonesia dan Australia dalam menjaga lingkungan laut, khususnya dalam menghadapi insiden tumpahan minyak. Sementara itu, Jon Kenedi mengemukakan bahwa nota kesepahaman serta SOP yang ditandatangani memegang peranan penting dalam memperkuat kerjasama pemerintahan dalam hal kesiapsiagaan dan respons terhadap pencemaran laut. Kerja sama ini berisi sejumlah kesepakatan, termasuk penyusunan persyaratan internasional terkait keselamatan kapal dan mengedepankan upaya pencegahan serta penanggulangan pencemaran. Dalam konteks ini, kedua negara berkomitmen untuk mendorong mekanisme kerjasama regional demi membangun kemampuan dalam menghadapi insiden pencemaran tumpahan minyak. Jon juga menjelaskan bahwa melalui MoU ini, Indonesia dan Australia sepakat untuk saling bertukar informasi dan merencanakan langkah-langkah dalam penanggulangan pencemaran. Kerja sama ini mencakup pembangunan kapasitas respon, prosedur penyampaian informasi mengenai potensi atau kejadian pencemaran, serta koordinasi bersama dalam operasi penanggulangan pencemaran. Lebih lanjut, Jon menekankan pentingnya hubungan yang telah terjalin dengan baik antara Indonesia dan Australia. Penyusunan dan penandatanganan MoU serta SOP ini merupakan hasil dari upaya kolaboratif yang diyakininya akan memberikan keuntungan bagi kedua negara. Ia berharap bahwa penandatanganan ini akan menjadi titik awal bagi tindakan yang konkret serta kolaborasi yang lebih erat antara kedua belah pihak. "Mari kita bergandeng tangan untuk memastikan semua kesepakatan ini dapat diimplementasikan dengan baik demi menciptakan hasil yang positif," tutup Jon dengan harapan membangun masa depan yang lebih baik bagi kelestarian lingkungan laut. ANTARA