BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menginginkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat dioptimalkan lebih lanjut. Hal ini disampaikan dalam konteks pertanyaan mengenai pendapatan dari sektor transportasi yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2024. Dalam sebuah rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, anggota Fraksi PDIP, Arip Rachman, menegaskan bahwa dorongan untuk mengoptimalkan BUMD sangat penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, peningkatan ini berpotensi mendukung pembangunan masyarakat. "Sebagaimana yang telah kami sebutkan, optimalisasi kinerja BUMD pada tahun 2024 masih jauh dari target, sehingga deviden yang dihasilkan masih sangat kecil. Mencapai target deviden akan berimbas positif terhadap PAD dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Arip Rachman. Selanjutnya, anggota Fraksi Golkar, Cucu Sugyati, juga memberikan pandangan terkait Raperda Perubahan APBD 2024. Ia menyoroti adanya kenaikan pendapatan di sektor transportasi yang cukup signifikan dan meminta penjelasan tentang jenis dan peruntukan dari pendapatan tersebut. "Kami sampaikan bahwa perubahan APBD tahun 2024 menunjukkan adanya peningkatan, terutama pada pendapatan dari sektor transportasi. Kami mohon penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini," ujarnya. Rapat paripurna yang diadakan pada Rabu ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat, dan merupakan agenda untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2024. Namun, hanya dua fraksi yang menyampaikan pandangan umum secara formal, yakni Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar, sedangkan fraksi lainnya memilih untuk menyampaikan pendapat mereka langsung kepada pimpinan. Taufik Hidayat menambahkan, "Sesuai dengan keputusan rapat paripurna sebelumnya, hanya dua fraksi yang akan menyampaikan pandangan umum pada kesempatan ini, sedangkan fraksi lainnya dapat berkomunikasi langsung dengan pimpinan." Setelah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi, tahapan berikutnya sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD adalah menunggu jawaban dari gubernur terhadap pandangan tersebut. Rapat paripurna untuk memberikan jawaban akan berlangsung pada hari Kamis, 22 Agustus 2024. ANTARA