JAKARTA –
**Borneonews - Subang, Jawa Barat**, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka meninjau proses pembangunan Pelabuhan Patimban yang terletak di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua aspek pengelolaan dan penggunaan anggaran dalam proyek tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Usai mengikuti kegiatan *Entry Meeting* Pemeriksaan di Pelabuhan Patimban, Menhub menyatakan bahwa pihak Kementerian Perhubungan menyambut positif pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK. Hal ini merupakan bagian penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran. Pada kesempatan itu, Menhub mengungkapkan bahwa BPK akan melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan belanja pembangunan Pelabuhan Patimban serta kinerja *Inaportnet* dalam penyelenggaraan pelabuhan untuk periode 2023 hingga semester pertama 2024. Dari penjelasan Budi Karya, progres pekerjaan fisik pada Fase I-1 Pelabuhan Patimban sudah rampung dan saat ini sudah mulai beroperasi. Proyek tersebut kini melanjutkan ke Fase I-2 yang diharapkan akan berlangsung hingga tahun 2025. Fase ini mencakup pembangunan terminal kendaraan dan terminal kontainer 2, di mana berbagai jasa konsultan dan supervisi juga terlibat. “Pekerjaan fisik Fase I-1 mencakup konstruksi terminal, termasuk *breakwater*, *seawall*, serta pengerukan alur pelayaran dan jembatan penghubung, yang semuanya telah diselesaikan dan beroperasi,” ungkap Menhub dalam keterangannya di Jakarta. Dalam rangka pemeriksaan tersebut, Menhub beserta tim auditor BPK juga melakukan peninjauan langsung di area terminal kendaraan pelabuhan internasional. Di lokasi ini, ia menyaksikan langsung proses bongkar muat kapal *ro-ro Dream Angle* yang sedang melakukan pengiriman kendaraan ke beberapa negara, termasuk Brunei Darussalam, Filipina, Jepang, Thailand, Singapura, dan Malaysia, serta melakukan perjalanan kembali ke Patimban. Selain meninjau sektor pelabuhan, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sektor perhubungan darat. Pemeriksaan tersebut meliputi kinerja pelayanan uji tipe serta registrasi uji tipe kendaraan bermotor untuk tahun 2022 hingga semester satu 2024, serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara selama tahun 2023 hingga semester pertama 2024. Menhub menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan serius dalam menanggapi hasil dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK dari pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Kemenhub berkomitmen untuk menindaklanjuti semua temuan guna meningkatkan tata kelola, serta akuntabilitas penggunaan anggaran yang telah ditetapkan. Sebagai contoh, Menhub menyebutkan rekomendasi BPK yang terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan dari tahun 2007 hingga 2023. Dari total 1.685 rekomendasi, Kemenhub telah menindaklanjuti 86,11 persen, angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata capaian nasional sebesar 78,17 persen. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan capaian ini hingga seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti,” tegas Budi. Menhub juga menginstruksikan agar seluruh jajaran Kemenhub mendukung kelancaran pemeriksaan dengan berkomunikasi aktif serta melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan, demi memperoleh rekomendasi perbaikan yang optimal dari Tim Pemeriksa BPK. Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, memberikan apresiasi terhadap pembangunan Pelabuhan Patimban. Ia menegaskan bahwa pelabuhan ini menjadi contoh bagaimana proyek yang dibiayai dengan anggaran besar dapat dikelola secara baik, mengikuti kaidah yang ditetapkan dalam akuntansi serta strategi fungsional pelabuhan. “Pemeriksaan ini menunjukkan bahwa pembangunan Pelabuhan Patimban merupakan contoh bagaimana Kementerian mampu mengelola anggaran pembangunan besar dan kompleks, dengan tetap menerapkan prinsip *good governance*,” tutup Nyoman. ANTARA