BATAM –
**Borneonews - Batam** Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah menggandeng lebih dari 3.000 kelompok masyarakat pengawasan, atau yang disebut Pokmaswas. Tujuan dari upaya ini adalah untuk memperkuat kedaulatan wilayah pesisir Indonesia, terutama di kawasan perbatasan, guna mencegah pencurian sumber daya kelautan dan perikanan. Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa KKP memanfaatkan peran nelayan sebagai ujung tombak dalam pengawasan. Nelayan diharapkan dapat berfungsi sebagai mata dan telinga KKP dalam memberikan informasi penting terkait aktivitas di wilayah perbatasan. Dalam penjelasannya yang disampaikan di Pangkalan PSDKP Batam, ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat 3.000 Pokmaswas yang tersebar di seluruh perairan Indonesia. Setiap kelompok umumnya terdiri dari 20 hingga 30 orang nelayan. Di Kepulauan Riau, misalnya, terdapat sebanyak 644 Pokmaswas. Pelibatan nelayan dalam struktur pengawasan merupakan bagian dari strategi KKP untuk melindungi wilayah perairan perbatasan. Selain melibatkan masyarakat, KKP juga memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada, seperti armada kapal patroli dan pusat kendali satelit yang memantau sistem *Automatic Identification System* (AIS) kapal. "Strategi kami melibatkan pusat kendali satelit yang dapat terus memantau data AIS kapal melalui *Central Monitoring System* (CMS). Kami juga memiliki kapal patroli yang handal dan pesawat untuk memverifikasi laporan dari masyarakat. Proses validasi ini penting, sehingga kami yakin sebelum mengambil tindakan di lokasi yang dilaporkan," ujar Pung Nugroho. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan pesawat dalam kegiatan pengawasan, mengingat kapal-kapal yang beroperasi di laut terbatas dalam pasokan bahan bakar. Oleh karena itu, verifikasi informasi sangat diperlukan sebelum tim turun langsung ke lokasi penangkapan. Pung Nugroho menegaskan komitmen KKP, bersama aparat penegak hukum terkait, untuk melindungi wilayah perairan Indonesia dari gangguan kapal-kapal asing yang berpotensi mencuri sumber daya perikanan. Sebagai contoh, pada perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus lalu, petugas KKP berhasil menangkap kapal ikan asing asal Vietnam yang sedang mencuri ikan di perairan Natuna Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah KKP menerima laporan dari masyarakat mengenai kehadiran kapal-kapal tersebut. Kapal yang ditangkap diketahui menggunakan alat tangkap *trawl*, yang dilarang oleh pemerintah Indonesia karena dapat merusak ekosistem laut. Pung Nugroho menekankan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perikanan dengan menegakkan prinsip bahwa ekologi adalah prioritas utama. Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap kegiatan yang merusak lingkungan, karena hal itu berarti merusak ekosistem yang ada. ANTARA