**Borneonews - Jakarta**, Beragam peristiwa penting dalam dunia politik terjadi pada tanggal 21 Agustus 2024, mencakup keputusan Musyawarah Nasional yang menetapkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar hingga pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang disetujui untuk dilanjutkan.
Agenda pertama yang mendapatkan perhatian adalah pengukuhan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar untuk periode 2024-2029. Keputusan ini diambil dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI yang berlangsung di Jakarta. Banyak Dewan Pimpinan Daerah (DPD), baik dari tingkat 1 maupun 2, menunjukkan dukungan mereka.
Ketua Pimpinan Sidang Munas XI, Adies Kadir, menanyakan kepada peserta apakah mereka sepakat untuk menetapkan Bahlil sebagai Ketua Umum. Respon peserta pun sangat positif, ditandai dengan tepuk tangan yang meriah. Setelah menerima bendera Partai Golkar secara simbolis, Bahlil melambangkannya sebagai tanda resmi pelantikan.
Di sisi lain, Wanda Hamidah, yang dikenal sebagai aktivis 1998 dan politikus, mengumumkan pengunduran dirinya dari Partai Golkar. Wanda menjelaskan bahwa keputusannya tersebut adalah hasil dari kekecewaan yang mengumpul selama dua tahun terakhir keanggotaannya di partai berlambang Pohon Beringin ini. Dia menyatakan bahwa hari ini, dia secara resmi telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada DPP.
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR juga memberikan kabar yang signifikan. Rapat mengenai pembahasan RUU Pilkada berpotensi menutup kesempatan bagi Anies Baswedan, mantan Gubernur Jakarta, untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keputusan yang dihasilkan menyatakan bahwa RUU ini hanya akan mengakomodasi sebagian dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga peluang Anies untuk maju dapat terhalang, khususnya jika didukung oleh PDIP.
Masinton Pasaribu, politisi dari PDI Perjuangan, mengungkapkan bahwa partainya membuka opsi untuk mendaftarkan Anies Baswedan ke KPU DKI Jakarta pada 27 Agustus 2024. Masinton menegaskan, jika PDIP memutuskan untuk mencalonkan Anies, mereka akan mengawal pendaftaran tersebut bersama-sama.
Selain itu, Baleg dan pemerintah sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU yang berkaitan dengan perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada. Kesepakatan ini muncul dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari yang sama.
Demikianlah rangkuman peristiwa-peristiwa penting dalam dunia politik yang patut dicermati, dengan fokus pada perkembangan yang dapat memengaruhi kontestasi pemilihan kepala daerah yang akan datang.
ANTARA
Pelantikan Bahlil Lahadalia, Politisi Golkar dan RUU Pilkada
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Komentar (0)
Memuat komentar…







