**Borneonews - Sorong**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan kepada pemerintah daerah di enam kabupaten dan kota untuk segera merealisasikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Langkah ini penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024.
Ketua Bawaslu PBD, Farli Sampetoding Rego, memberikan penekanan di Sorong perihal imbauan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang meminta setiap kepala daerah untuk mempercepat realisasi anggaran hibah Pilkada. Ditegaskan bahwa minimal 60 persen dari total anggaran hibah harus dicairkan pada tahun 2024.
Pernyataan tersebut sesuai dengan rujukan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.9.1/435/SJ yang diterbitkan pada 24 Januari 2023. Sampetoding menjelaskan bahwa sesuai regulasi, anggaran untuk Pilkada seharusnya sudah dapat disalurkan paling lambat lima bulan sebelum tahapan pemungutan suara berlangsung.
Lebih lanjut, Pasal 166 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 mengatur bahwa semua kegiatan yang terkait dengan tahapan Pilkada 2024 harus didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.
Di wilayah Papua Barat Daya, hanya Kabupaten Sorong yang telah mencairkan dana hibah Pilkada secara penuh, yaitu sebesar 100 persen. Sementara itu, pencairan dana di kota dan kabupaten lainnya masih menunjukkan variasi yang berbeda-beda.
Sampetoding juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, penyaluran NPHD kepada Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota telah terealisasi sekitar 64,98 persen. Melalui kolaborasi pendanaan dengan Bawaslu setempat, teridentifikasi bahwa beberapa daerah mengalami kekurangan anggaran yang berdampak pada pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka dalam tahapan Pilkada yang akan datang.
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut adalah rincian anggaran serta realisasi hibah kepada Bawaslu di kabupaten dan kota se-Papua Barat Daya:
- Bawaslu Kota Sorong mencatat penerimaan sebesar Rp4,4 miliar dari total NPHD sebesar Rp11 miliar.
- Kabupaten Sorong telah menerima seluruh alokasi dana hibah sebesar Rp20 miliar dan sudah dicairkan sepenuhnya.
- Kabupaten Tambrauw baru melaksanakan NPHD dengan alokasi sebesar Rp5 miliar dari total hibah Rp11 miliar.
- Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan menerima Rp9,5 miliar, tetapi baru terealisasi sebesar 40 persen atau Rp4,5 miliar.
- Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Maybrat baru mendapatkan Rp5,5 miliar dari total NPHD sebesar Rp10 miliar.
- Terakhir, Bawaslu Kabupaten Raja Ampat memperoleh alokasi dana hibah sebesar Rp18 miliar, namun baru dicairkan Rp12,2 miliar pada tanggal 16 Mei dan 30 Juli 2024.
Dalam menutup pernyataannya, Sampetoding berharap dalam waktu tiga bulan yang tersisa menuju tanggal 27 November 2024, semua NPHD harus sudah ditransfer untuk mendukung kinerja Bawaslu dengan optimal.
ANTARA
Bawaslu PBD Dorong Pemda Segera Realisasikan NPHD Pilkada 2024
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Komentar (0)
Memuat komentar…







