JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah mengimplementasikan suatu sistem kontrak bagi dokter spesialis dengan tujuan untuk memastikan ketersediaan tenaga medis sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat. Sekretaris Dinkes Provinsi Papua, Aaron Rumainum, menjelaskan pada hari Kamis di Jayapura bahwa penerapan sistem kontrak ini telah dimulai di beberapa daerah, termasuk Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, serta Serui. Meskipun upaya ini sudah dilakukan, dia menegaskan bahwa kebutuhan akan dokter spesialis masih sangat tinggi di Provinsi Papua. Aaron menambahkan, pemerintah di berbagai tingkat—baik pusat, provinsi, kabupaten, maupun kota—terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan membuka program beasiswa untuk dokter spesialis yang berasal dari pemerintah maupun pihak lainnya. Ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak tenaga medis untuk melayani masyarakat di Papua. Dia juga menyampaikan harapan agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memberikan dukungan dalam bentuk program pendaftaran bagi spesialis dan konsultan. Dengan begitu, pemenuhan tenaga medis di Papua dapat terwujud dengan lebih optimal. Namun, Aaron menekankan bahwa keberadaan tenaga medis harus diimbangi dengan penyediaan fasilitas yang memadai. Dia mengingatkan bahwa jika jumlah dokter mencukupi namun sarana kesehatan tidak ada, maka pelayanan yang diberikan tidak akan optimal. "Penting untuk memperhatikan sarana dan prasarana kesehatan; kita tidak bisa beroperasi secara efektif jika fasilitas tidak mendukung," jelasnya. Selain itu, kesejahteraan dan keamanan para tenaga medis juga menjadi fokus perhatian. Aaron yakin jika semua elemen, termasuk fasilitas, tenaga medis, dan aspek kesejahteraan sudah terpenuhi, maka angka kematian di Papua akan menurun. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar program kontrak dokter spesialis terus dilanjutkan dan disertai dengan peningkatan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. ANTARA