BORNEONEWS, Jakarta - Tindakan penyegelan dan pemasangan police line aparat TNI AU, di Kelurahan Madurejo dan Kelurahan Baru, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, seperti memfait accompli pemerintah daerah. Pihak Pangkalan TNI AU Iskandar berharap segera ada ganti rugi atas pemakaian lahannya, tetapi cenderung mengorbankan warga. Pemkab Kobar dan TNI AU harus duduk bersama segera menyelesaikan masalah ini.
"Jangan memfait accompli begitu. Seharusnya Pangkalan TNI AU Iskandar Pangkalan Bun bisa lebih menahan diri, terutama di tengah suasana bulan Ramadan 2016 yang suci ini," urai anggota Komisi IV DPR RI, H. Hamdhani melalui telepon dari Jakarta kepada Borneonews, Senin (27/6/2016).
Apapun alasannya, menurut Hamdhani, langkah aparat TNI AU itu, tidak seharusnya terjadi. Karena, kata Ketua DPP Partai NasDem bidang Otonomi Daerah itu, sudah ada upaya penyelesaian sengketa lahan tersebut melalui Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Hamdhani, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah ini, tidak bisa mengerti bagaimana pihak Pangkalan TNI AU Iskandar berharap segera ada penyelesaian, baik ganti rugi, atau tukar guling, tetapi mengarah pada aksi kekerasan yang merugikan masyarakat. Sebagai aparat Negara, para personil TNI AU, kata mantan Senator asal Kalteng ini, harus bertindak ramah pada warga.
Hamdhani juga berharap Pemkab Kobar dan Pangkalan TNI AU Iskandar, segera duduk bersama, dan menyelesaikan permasalahan yang ada, agar tidak ada lagi warga yang dirugikan. "Selesaikan segera masalah yang ada, agar masyarakat tenang kembali."
Bupati Kotawaringin Barat, Bambang Purwanto meminta TNI AU membuka garis polisi dan papan informasi yang dipasang di RT 24 Gang Banteng, Kelurahan Sidorejo Pangkalan Bun. Bupati memastikan, lahan seluas 35 hektare sudah disiapkan untuk proses tukar guling dengan TNI AU.
"Saya sudah telepon langsung Komandan TNI AU Iskandar, hal ini supaya dibicarakan dengan pemerintah daerah. Jangan langsung bertindak sepihak. Kasihan masyarakat," kata Bupati Kobar, Bambang Purwanto, di Pangkalan Bun, Jumat (24/6/2016).
Bupati Kobar, Bambang Purwanto berjanji setelah Idul Fitri 1437 Hijriyah, Pemkab Kotawaringin Barat akan menyelesaikan masalah yang sudah disepakati bersama sebelumnya. Pemkab Kobar telah mempersiapkan lahan seluas 35 hektare di Pangkalan Lima untuk proses tukar guling. Namun tanah yang disiapkan Pemkab tersebut tidak sesuai tuntutan TNI AU yakni harus sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Komandan Pangkalan TNI AU Iskandar Pangkalan Bun, Letkol Pnb. Ucok Enrico Hutadjulu menegaskan, kegiatan yang dilakukannya, untuk pengamanan aset. Ia membantah ada kegiatan radikal oleh TNI AU. Penyegelan kata dia, bukan semata-mata pengusiran, tapi memperingati saja bahwa porsinya mereka (warga) berada di wilayah TNI AU.
Letkol Ucok menyampaikan, kegiatan itu terpaksa dilakukan karena Pemda Kobar lambat memberikan ganti rugi lahan yang ditempati warga sejak 2007. TNI AU menunggu keputusan Bupati Kobar soal ganti rugi. Pihaknya akan membuka police line jika Pemda Kobar memberikan hasil tertulis yang jelas.
"Saya hanya menunggu hasil, kalau sudah ada hasilnya, saat ini juga police line minta dicopot, kami copot," kata Komandan Pangkalan TNI AU Iskandar Pangkalan Bun, Letkol Pnb. Ucok Enrico Hutadjulu kepada pers, usai buka bersama dengan keluarga besar TNI AU Pangkalan Bun dan anak yatim, Minggu (26/6/2016). (*/N).








