**Borneonews - Makassar**, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memberikan dukungan yang penuh terhadap upaya Dewan Ketahanan Nasional (Watannas) Republik Indonesia dalam mengoptimalkan hilirisasi produk kelautan dan perikanan. Langkah ini diharapkan bisa berkontribusi dalam mewujudkan konsep pembangunan ekonomi biru.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, mengungkapkan dukungan tersebut dalam sebuah pertemuan yang diadakan dengan pejabat Watannas RI Marsda TNI Heddezu dan timnya di Kantor Kejati Sulsel. Menurut Agus, penerapan program hilirisasi yang berskala nasional di sektor kelautan dan perikanan merupakan langkah inovatif yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di berbagai subsektor yang ada.
Untuk menyukseskan program ini, Kejati Sulsel telah menetapkan dukungan yang mencakup lima bidang utama. Pertama, *Bidang Intelijen* yang bertugas untuk memetakan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang ada, sebagai bagian dari deteksi dan pencegahan dini. Selain itu, bidang ini juga melaksanakan berbagai kegiatan intelijen, operasi perlindungan, serta program penyuluhan dan penerangan hukum.
Selanjutnya, dalam *Bidang Tindak Pidana Umum*, Jaksa ditugaskan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional. Keberadaan Jaksa akan memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan tanpa mengedepankan ego sektoral dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, baik dari sisi internal maupun eksternal.
Kemudian, pada *Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara*, Jaksa Pengacara Negara (JPN) ditugaskan untuk memberikan layanan hukum yang meliputi pendapat hukum, pendampingan hukum, audit hukum, dan pertimbangan hukum. Hal ini diperlukan untuk menjamin kepatuhan hukum dalam pengelolaan sektor kelautan dan perikanan.
Di sektor *Tindak Pidana Khusus*, Kejati memfokuskan upayanya pada penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi serta money laundering. Salah satu contoh penting adalah kasus korupsi yang berkaitan dengan suap perizinan ekspor benih lobster. Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan lobster di masa depan.
Terakhir, dalam konteks *Bidang Pidana Militer*, Agus menjelaskan pentingnya bidang ini untuk menangani perkara yang terhubung antara peradilan umum dan militer. Tindak pidana yang melibatkan baik warga sipil maupun anggota TNI memerlukan penanganan yang tepat, di mana Bidang Pidana Militer bisa menjadi penghubung untuk menangani masalah koneksitas yang mungkin muncul ke depannya.
Pemenuhan pembangunan ekonomi biru merupakan bagian dari mandat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025. Tujuannya adalah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan yang berdaulat, maju, dan tangguh serta mampu menjalankan pembangunan yang berkelanjutan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pengelolaan kelautan secara efektif ditekankan untuk mencapai agenda pembangunan yang berkelanjutan.
Kegiatan terkait dengan ekonomi biru mencakup beberapa inisiatif, seperti pembangunan infrastruktur kabel bawah laut, eksploitasi sumber daya bawah laut, penambangan di perairan dalam, pemanfaatan sumber daya genetik laut, serta penelitian di bidang bioteknologi yang berfokus pada potensi kelautan.
ANTARA
Kejati Sulsel Dukung Hilirisasi Produk Kelautan untuk Ekonomi Biru
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







