JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung perlindungan yang pantas bagi para pekerja. Ia menjelaskan bahwa penerapan praktik bisnis yang bertanggung jawab adalah bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Pernyataan ini disampaikan oleh Wamenaker dalam sebuah seminar nasional yang membahas penguatan strategi nasional terkait bisnis dan hak asasi manusia. Seminar tersebut diselenggarakan pada hari Rabu, 21 Agustus, di Jakarta. Wamenaker menekankan bahwa pemerintah Indonesia berusaha agar semua pekerja di tanah air dapat menikmati hak-hak yang semestinya. Hal ini termasuk mendapatkan perlindungan yang memadai dan bekerja dalam kondisi yang manusiawi. Afriansyah Noor merinci bahwa praktik bisnis yang bertanggung jawab harus diambil tidak hanya berdasarkan pertimbangan keuntungan ekonomi, tetapi juga harus memperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan, masyarakat, dan hak asasi manusia. Komitmen tersebut juga terlihat dalam strategi nasional bidang bisnis dan hak asasi manusia (Stranas BHA) yang telah disahkan lewat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023. Ia menekankan pentingnya memperkuat kebijakan yang mendukung, melakukan pengawasan yang lebih ketat, serta meningkatkan kesadaran dan kapasitas para pelaku bisnis guna mendorong penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia serta standar ketenagakerjaan internasional. Dengan harapan, Stranas BHA dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan praktik bisnis yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Lebih lanjut, Afriansyah Noor menyatakan bahwa dengan kolaborasi yang erat antara kementerian, organisasi pengusaha, dan organisasi pekerja, pelaksanaan kebijakan untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dapat lebih diperkuat. Kementerian Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam mengintegrasikan hak asasi manusia ke dalam praktik bisnis. Wamenaker menyebutkan bahwa hal ini bukan hanya demi kepatuhan hukum, melainkan juga menjadi prasyarat untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing di dunia usaha. ANTARA