JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menekankan pentingnya pemanfaatan perdagangan internasional dalam rangka memperkuat perekonomian nasional. Menurut para peneliti LPEM, pertumbuhan ekonomi Indonesia harus didorong melalui peningkatan ekspor, mengingat terbatasnya ruang untuk meningkatkan konsumsi masyarakat serta pengeluaran pemerintah. Salah seorang peneliti, Revindo, menyatakan bahwa ekspor tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga penting untuk mendapatkan input produksi yang kompetitif dari pasar global. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri. Namun, perdagangan internasional saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama akibat ketidakpastian yang mencirikan situasi global. Situasi ini dipengaruhi oleh konflik yang terjadi di Timur Tengah, krisis antara Rusia dan Ukraina, serta gangguan produksi pangan yang disebabkan oleh fenomena *El Nino*. Dalam laporan terbaru berjudul *Trade and Industry Brief* yang diterbitkan oleh LPEM FEB UI pada Agustus 2024, tercatat bahwa perdagangan Indonesia pada Semester 1-2024 menunjukkan tanda-tanda positif. Salah satunya adalah peningkatan *terms-of-trade*, yang merupakan perbandingan antara harga barang ekspor dan barang impor, serta penurunan konsentrasi jenis produk dan asal negara impor yang terjadi. Lebih lanjut, telah terjadi penurunan konsentrasi produk ekspor, meningkatnya permintaan akan barang modal, serta kontribusi yang lebih besar dari sektor industri pengolahan dalam total ekspor negara. Meskipun terdapat keuntungan tersebut, Revindo juga mengingatkan bahwa menurunnya surplus perdagangan, perlambatan dalam volume ekspor, serta peningkatan konsentrasi negara tujuan ekspor mengakibatkan Indonesia menjadi rentan terhadap guncangan di pasar ekonomi global. Untuk meningkatkan daya saing perekonomian nasional, LPEM menegaskan perlunya penguatan sektor industri. Penguatan ini dapat dilakukan melalui proses hilirisasi maupun hulunisasi, di mana industri berteknologi tinggi dan bernilai tambah mendapatkan insentif yang memadai. Lebih jauh, pemanfaatan perjanjian perdagangan internasional dianggap vital untuk memperbesar kapasitas ekspor. Ini meliputi diversifikasi produk dan perluasan pasar yang dituju. Pemanfaatan peluang dari perjanjian tersebut diharapkan dapat memberikan akses pada input produksi yang kompetitif, menjadikan Indonesia bagian dari *global supply chain*, serta membuka akses ke pasar non-tradisional. Hal ini dapat melalui dukungan dalam pembiayaan, penjaminan, dan asuransi ekspor, serta penguatan perwakilan RI dan kantor promosi perdagangan di luar negeri, termasuk jaringan diaspora yang ada. Dalam konteks tersebut, pemerintah perlu waspada dan tidak boleh lengah dalam menghadapi perkembangan ekonomi pada Semester 2-2024, meskipun industri manufaktur menunjukkan kinerja positif pada Semester 1. Seiring waktu, terpantau bahwa pada Juli 2024, ekspansi dalam sektor industri manufaktur Indonesia menghadapi kendala, yang ditunjukkan oleh *Purchasing Managers' Index* yang berada di bawah angka 50 untuk pertama kalinya dalam 34 bulan terakhir. Selain itu, surplus neraca perdagangan pada Juli 2024 juga menipis, mencapai angka 470 juta dolar AS. ANTARA