PALU –
**Borneonews - Palu**, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah melaksanakan program literasi pendidikan penyiaran yang ditujukan bagi kelompok perempuan di Kabupaten Donggala. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai cara memilih saluran atau program siaran yang berkualitas. Yeldi S. Adel, sebagai salah satu komisioner KPID Sulteng, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi digitalisasi penyiaran. Literasi penyiaran dianggap sebagai salah satu pilar utama, yang diperlukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap konten siaran yang layak dipilih. Di tengah banyaknya saluran televisi yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat lebih selektif dan bijak dalam memenuhi kebutuhan informasi mereka. Lebih lanjut, Yeldi menekankan pentingnya pemahaman dari masyarakat dalam mengakses siaran digital. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat lebih efektif dalam memenuhi informasi yang mereka butuhkan. Ia juga mengingatkan bahwa KPID Sulteng memiliki tugas untuk mengawasi konten siaran yang beredar. Apabila ada masyarakat yang mendapati pelanggaran terhadap regulasi penyiaran, mereka diajak untuk melaporkannya kepada KPID. Jika ditemukan pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), KPID dapat memberikan penilaian serta sanksi yang diperlukan. Ketua KPID Sulteng, Indra Yosvidar, menyoroti tantangan yang dihadapi di era digitalisasi, di mana arus media sulit untuk dibendung. Media yang canggih dan mudah diakses ini dapat memberikan dampak yang signifikan, terutama bagi anak-anak. Menurutnya, anak-anak lebih mudah terpapar oleh media dibandingkan dengan orang tua, sehingga pemantauan menjadi sangat penting. Indra berharap peran orang tua, terutama perempuan dan para ibu, dapat meningkatkan pengawasan serta edukasi bagi anak-anak mereka. Ia mendorong agar orang tua memberikan pemahaman yang jelas kepada anak mengenai konten tontonan yang baik dan yang tidak baik. Hal ini diharapkan dapat membantu anak-anak terhindar dari tontonan yang tidak berkualitas dan kurang mendidik. Pelaksanaan literasi Kelompok Perempuan Peduli Siaran berlangsung di Kantor Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, diikuti oleh sekitar 50 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk anggota PKK, kelompok kesehatan, dan ibu rumah tangga. Program ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap dunia penyiaran. ANTARA