BORNEONEWS, Palangka Raya - Koordinator Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau KKLP UKBI, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Kambang mengatakan bahwa peserta pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau UKBI diuji dan diharuskan menyelesaikan soal sebanyak IV Seksi.
Hal ini disampaikan Kambang dalam pembukaan kegiatan ujicoba instrumen UKBI Adaptif pada Kamis-Jumat, 22-23 Agustus 2024.
"UKBI adalah sarana uji untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Ujian ini terdiri dari lima seksi namun yang hari ini dilaksanakan hanya empat seksi," tutur Kambang melalui zoom kepada peserta yang ada di Laboratorium Bahasa Balai Bahasa Kalteng pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Soal ujicoba, kata Kambang, pada Seksi I Mendengarkan, mengujikan wacana lisan dalam bentuk dialog dan monolog. Kemudian Seksi II Merespons Kaidah ialah mengujikan pemahaman kaidah bahasa Indonesia. Seksi III Membaca yakni mengujikan kemampuan membaca. Seksi IV Menulis ialah mengujikan kemampuan menulis.
"Pelaksanaan UKBI dilakukan secara daring. Peserta uji akan dipetakan ke dalam tujuh peringkat, dengan predikat mulai dari Istimewa hingga Terbatas," jelasnya lagi.
--page
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng, Muhammad Muis menyampaikan bahwa hingga saat ini, UKBI merupakan alat uji coba kebahasaan yang setara dengan TOEFL jika dalam bahasa Inggris.
"Seperti ketika kita mau ke Jerman itu biasanya diuji apakah bisa berbahasa Jerman, jika tidak maka tidak bisa masuk. Ujian inilah yang juga kita lakukan dalam UKBI, warga asing yang mau bekerja di Indonesia harus lulus UKBI," jelasnya lagi. (TESTI PRISCILLA/j)









