**Borneonews - Jakarta**, Sejumlah kendaraan taktis dari kepolisian telah disiagakan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, sebagai langkah antisipatif terhadap mungkin terjadinya aksi protes yang berkaitan dengan rencana rapat paripurna DPR RI. Rapat tersebut direncanakan akan membahas pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada menjadi undang-undang, yang dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis.
Kendaraan taktis ini disiagakan di gerbang utama Gedung MPR/DPR/DPD RI, yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Untuk memastikan keamanan, gerbang utama tersebut telah ditutup dan dilindungi oleh barikade beton. Pemasangan barikade ini telah dilakukan sejak malam hari sebelumnya.
Selain kendaraan taktis, pihak kepolisian juga telah menyiapkan sejumlah tameng untuk digunakan oleh personal yang bertugas di gerbang DPR RI. Di samping itu, mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga ditempatkan di lokasi sebagai langkah antisipasi tambahan.
Rapat paripurna yang akan dilaksanakan dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.30 WIB di ruang paripurna Gedung Nusantara II. Agenda rapat tersebut mencakup Pembicaraan Tingkat II dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. RUU ini berkaitan dengan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
RUU Pilkada ini telah menimbulkan reaksi beragam di kalangan masyarakat, dengan banyak pihak menilai bahwa pembahasan yang dilakukan pada hari Rabu tidak mencerminkan diskusi yang mendalam. Penilaian ini muncul karena dianggap tidak sejalan dengan keputusan yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi pada hari Selasa mengenai syarat pencalonan dalam pilkada.
Sebagai upaya mengamankan jalannya unjuk rasa, kepolisian telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel yang akan dikerahkan di dua lokasi, yakni Gedung Mahkamah Konstitusi dan MPR/DPR RI. Personel ini terdiri dari satuan tugas daerah sebanyak 1.881 orang, satuan tugas resor 210 orang, serta bawah kendali operasi dari TNI dan pemerintah daerah yang berjumlah 884 orang.
Salah satu kelompok yang merencanakan aksi protes adalah Partai Buruh. Mereka berencana untuk mengawal pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 pada hari Kamis di Gedung DPR RI, mulai pukul 09.00 hingga selesai. Dalam aksi tersebut, Partai Buruh akan mendesak DPR RI untuk menghormati dan tidak mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi yang telah ditetapkan.
ANTARA
Kepolisian Siapkan Keamanan Jelang Rapat Paripurna RUU Pilkada
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







