JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, tidak hadir dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024. Agenda rapat tersebut adalah untuk menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau yang dikenal sebagai RUU Pilkada menjadi undang-undang. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menjelaskan bahwa Puan sedang menjalankan tugas kenegaraan, termasuk melakukan tugas *antarparlemen*. Menanggapi apakah ketidakhadiran Puan mengindikasikan penolakan dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap RUU Pilkada, Masinton menegaskan bahwa partainya tetap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menambahkan bahwa PDI Perjuangan akan mendaftarkan calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada 2024, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh MK mengenai mekanisme partai politik dalam mengusung pasangan calon untuk pemilihan kepala daerah. "Kami sepenuhnya mendukung keputusan MK, sehingga kami akan mendaftarkan calon-calon berdasarkan putusan tersebut, karena itu bersifat final dan mengikat," ungkap Masinton. Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus, turut menyampaikan ketidakhadiran Puan. Dalam rapat paripurna tersebut, hanya ada dirinya beserta dua wakil ketua DPR lainnya, yaitu Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel, yang sudah hadir. "Kami bertiga yang berada di atas," ujar Lodewijk menjelaskan. Indra Iskandar, Sekretaris Jenderal DPR RI, mengungkapkan bahwa Puan Maharani sedang dalam perjalanan ke Hongaria dan akan melanjutkan perjalanan ke Serbia. Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi undangan dari kedua parlemen tersebut untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Hongaria dan Serbia. Puan dijadwalkan untuk berangkat ke Serbia pada tanggal 26 Agustus 2024. Sementara itu, rapat paripurna yang merencanakan persetujuan bersama DPR RI dan pemerintah dalam pengesahan RUU Pilkada berlangsung batal. Hal ini disebabkan oleh tidak terpenuhinya kuorum peserta yang hadir. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa akan diadakan jadwal ulang untuk rapat Badan Musyawarah DPR guna melanjutkan agenda tersebut. Pada hari Rabu sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI bersama dengan Pemerintah telah sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU Pilkada pada rapat paripurna mendatang. Kesepakatan tersebut dicapai setelah delapan fraksi menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan RUU tersebut. Delapan fraksi yang setuju adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP. Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menjadi satu-satunya fraksi yang menolak pengesahan RUU Pilkada tersebut. ANTARA